Pansus Angket KPK Nilai 10 Hoax Temuan ICW Tendensius

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 28 Agustus 2017 | 14:53 WIB
Pansus Angket KPK Nilai 10 Hoax Temuan ICW Tendensius
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua ‎Panita Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Indonesian Corruption Watch bersikap tendensius terhadap DPR. Hal ini dikatakannya menanggapi temuan ICW terkait kinerja Pansus Angket KPK.

‎"ICW sejak awal selalu tendensius dengan DPR RI dengan terbentuknya Pansus Angket DPR RI untuk KPK sebagai instrumen lembaga tinggi negara DPR RI melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kinerja KPK," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Dia menyangkal tudingan ICW itu. Contohnya ICW menuduh Pansus Angket akan memgintervensi proses penanganan kasus e-KTP yang sedang ditangani oleh KPK.

"Faktanya, hingga saat ini Pansus Angket tidak pernah mencampuri perkara yang ditangani oleh KPK," ujarnya.

Masinton menambahkan, ICW menuding bahwa ‎kunjungan Pansus Angket DPR ke lapas Sukamiskin sebagai mencari-cari kesalahan KPK. Namun, kenyataannya, kata Masinton, kedatangan Pansus Angket adalah untuk mendengar pengalaman orang-orang yang pernah menjalani proses pemeriksaan, penyidikan dan penuntutan oleh KPK yang sudah memperoleh putusan vonis hakim pengadilan Tipikor.

"Dan Pansus Angket tidak pernah mencampuri putusan dan vonis perkaranya," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

‎Selanjutnya, Masinton menyebut ICW tidak mengerti dan tidak bisa membedakan antara saksi dan masyarakat yang datang melapor ke Pansus Angket DPR. Masinton menerangkan, saksi yang memberikan keterangan di Pansus Angket adalah yang terlebih dahulu diambil sumpah oleh rohaniawan, contoh Yulianis dan Niko Panji.

Sedangkan terhadap masyarakat yang datang melapor ke Pansus Angket wajib diterima Pansus karena DPR adalah representasi wakil rakyat yang harus menerima setiap masukan dan kritikan serta laporan dan pengaduan masyarakat, keterangannya tidak di bawah sumpah.

"Contoh, pengaduan korban penembakan Novel Baswedan di Bengkulu yang mencari keadilan datang melapor ke Pansus Angket, berhubung laporan perkaranya tidak berkaitan dengan obyek penyelidikan Pansus Angket, maka pelaporan korban penembakan Novel Baswedan diteruskan oleh Pansus Angket kepada Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," kata Masinton.

ICW juga dinilai Masinton tidak memahami tentang rumah aman yang disediakan oleh KPK yang melampaui kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 perubahan tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Menurutnya, seluruh ketentuan standar perlindungan saksi dan korban harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh LPSK.

‎"Faktanya, Niko Panji direkrut oleh penyidik KPK dan ditempatkan di rumah yang kondisinya tidak layak. Niko direkayasa sebagai saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan," ujarnya.

Terakhir, Masinton menyindir ‎ICW yang tidak pernah menghadiri langsung seluruh proses persidangan maupun kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Pansus Angket. Padahal seluruh proses yang dikerjakan Pansus Angket digelar secara terbuka untuk umum dan diliput oleh pers secara luas baik di persidangan maupun kunjungan lapangan.

"Sehingga informasi dan data yang dianalisis ICW sebagai penilaian terhadap temuan Pansus Angket, ibarat melihat emas di puncak monas dengan menggunakan sedotan pipa kecil," tutur dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Fahri Hamzah Tak Berpartai, Tak Berhak Usulkan Perppu

ICW: Fahri Hamzah Tak Berpartai, Tak Berhak Usulkan Perppu

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:45 WIB

Ini Hoax yang Disebar Fahri Hamzah Menurut ICW

Ini Hoax yang Disebar Fahri Hamzah Menurut ICW

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:30 WIB

ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax

ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:21 WIB

Pansus Angket KPK: Presiden Jokowi Bisa Saja Dipanggil

Pansus Angket KPK: Presiden Jokowi Bisa Saja Dipanggil

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:28 WIB

Ketua Pansus Sebut Ketua KPK Galau dan Ketakutan

Ketua Pansus Sebut Ketua KPK Galau dan Ketakutan

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 15:43 WIB

Fahri: Sebaiknya Presiden Siapkan Perppu KPK

Fahri: Sebaiknya Presiden Siapkan Perppu KPK

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 13:32 WIB

Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Presiden Jokowi

Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Presiden Jokowi

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:23 WIB

Mantan Hakim: Saya Manusia Pertama Kalahkan KPK

Mantan Hakim: Saya Manusia Pertama Kalahkan KPK

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 10:27 WIB

Bamsat Dorong Pansus Angket Pakai Pengadilan soal Rekaman Miryam

Bamsat Dorong Pansus Angket Pakai Pengadilan soal Rekaman Miryam

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 00:39 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB