LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Senin, 28 Agustus 2017 | 11:41 WIB
LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai ‎mengatakan yang memiliki kewenangan untuk mengelola safe house atau rumah aman adalah LPSK. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK.

"Yang jelas dalam UU 31 Tahun 2014 menyebutkan bahwa salah satu kewenangan LPSK adalah mengelola rumah aman, khususnya untuk tindak pidana, tertentu salah satunya korupsi. Kalau ada institusi lain yang mengacu UU berbeda, saya tidak tahu," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).‎

Pernyataan ini sekaligus menyinggung soal adanya safe house yang digunakan KPK tanpa sepengetahuan LPSK. Safe house ini digunakan KPK untuk mengamankan saksi selama pemberkasan sebuah kasus.

Haris menambahkan, safe house sifatnya independen. Namun, sesuai dengan undang-undang, menjadi tugas LPSK untuk mengelola‎ safe house tersebut.

Di sisi lain, Haris menerangkan sejauh ini koordinasi LPSK dan KPK hanya sebatas saksi dan justice collaborator yang membutuhkan perlindungan.

Itupun, tambahnya, kebanyakan LPSK yang melakukan jemput bola untuk menawarkan diri memberikan perlindungan kepada saksi kasus korupsi.‎

"Ada yang melalui rekomendasi KPK, ada yang juga secara langsung datang ke kita, baik mereka sendiri atau pengacaranya atau keluaraganya, tapi ada juga kami menawarkan untuk perlindungan," kata Haris.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Fahri Hamzah Tak Berpartai, Tak Berhak Usulkan Perppu

ICW: Fahri Hamzah Tak Berpartai, Tak Berhak Usulkan Perppu

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:45 WIB

Ini Hoax yang Disebar Fahri Hamzah Menurut ICW

Ini Hoax yang Disebar Fahri Hamzah Menurut ICW

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:30 WIB

ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax

ICW: Pansus Hak Angket KPK Tebar 10 Hoax

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:21 WIB

Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar

Begini Cara Pejabat Kemenhub Dapatkan Uang Suap Puluhan Miliar

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 20:51 WIB

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

Jika Ada Bukti Baru, KPK Siap Telusuri Peran Menteri Budi Karya

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:38 WIB

Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:29 WIB

Anggap Saut Situmorang Orang Baru, Fahri Hamzah Remehkan KPK?

Anggap Saut Situmorang Orang Baru, Fahri Hamzah Remehkan KPK?

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:15 WIB

Pansus akan Panggil Komnas HAM, Cari Dugaan Pelanggaran HAM

Pansus akan Panggil Komnas HAM, Cari Dugaan Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:07 WIB

Masinton Sindir Johan Budi: "Jangan Kayak Cacing Kepanasan"

Masinton Sindir Johan Budi: "Jangan Kayak Cacing Kepanasan"

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:04 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×