Romo Benny: Saracen Alat Propaganda Politik Tersembunyi

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:59 WIB
Romo Benny: Saracen Alat Propaganda Politik Tersembunyi
Budayawan Antonius Benny Susetyo, di auditorium kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Budayawan Antonius Benny Susetyo menilai, sindikat Saracen yang menyebar informasi palsu alias hoax dan kebencian berdasarkan SARA di media-media sosial, ditujukan untuk kepentingan propaganda politik suatu golongan.

"Saracen itu alat propaganda. Mereka mewakili kepentingan politik dari ‘tangan-tangan tersembunyi’ yang mau menghancurkan lawan memakai isu SARA. Jadi, ini adalah fenomena politik tanpa keadaban,” tegas budayawan yang akrab disebut Romo Benny ini di auditorium kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Benny berharap, polisi bisa mengungkap kelompok-kelompok politik yang menjadi “pemesan” isu-isu SARA dan informasi hoax kepada sindikat tersebut.

Ia meyakini, sindikat buzzer semacam Saracen tidak berdiri sendiri menyebarkan hoax dan ujaran kebencian tanpa ada aktor intelektual dan penyandang dana operasionalnya.

"Saracen ini tidak berdiri sendiri. Sebab, aksi mereka itu dilakukan secara sistematis dan berdasarkan proyek. Proyek untuk apa? Untuk memecah belah persatuan bangsa,” tudingnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka kelompok Saracen yakni, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen; MFT (43), koordinator Saracen; dan, SRN (32).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa penyimpan data eksternal, komputer jinjing, telepon genggam, piranti keras penyimpan data, dan kartu memori.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik.

baca juga

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gembong Saracen Simpatisan Prabowo? Ini Kata Kabareskrim

Gembong Saracen Simpatisan Prabowo? Ini Kata Kabareskrim

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:47 WIB

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:27 WIB

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 20:16 WIB

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:51 WIB

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:30 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB