Jika Dapat Dana Pemerintah, Gerindra Siap Diaudit BPK

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2017 | 18:11 WIB
Jika Dapat Dana Pemerintah, Gerindra Siap Diaudit BPK
Ketua DPR Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ‎ mengatakan partainya siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan setelah mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah.

"Saya kira begitu ya semua bantuan itu harus terukur. Sejauh ini kami selama ini di Gerinda terbuka dan diungkap di publik digunakan untuk apa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut Fadli yang juga menjabat wakil ketua DPR bantuan keuangan sebesar Rp1.000 per satu suara tidak ideal.

"Kalau Rp5.000 itu lebih signifikan dampaknya," tutur Fadli.

Fadli menambahkan berdasarkan kajian Gerindra jumlah bantuan keuangan pemerintah kepada partai idealnya Rp60 ribu per suara. Dengan demikian, anggota legislatif yang bekerja berasal dari kalangan profesional.

"Di negara lain seperti di meksiko negara melakukan 30 persen artinya semua Partai politik yang terpilih di parlemen 70 persen baru profesional," katanya.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, partai harus siap diaudit oleh BPK karena mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.

"Begitu memakai dana negara, pastinya BPK harus turun, harus mengaudit. Selalu, yang namanya pengawasan dari dua sisi, jadi dari supervisi internal sebaiknya juga teman-teman parpol punya pengawasan dan di saat yang sama sistem pengawasan eksternal tidak kalah pentingnya jadi teman-teman BPK harus melakukan audit terhadap uang negara," katanya.

Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017 yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri menetapkan bantuan kepada parpol meningkat menjadi Rp1.000 per suara sah dari sebelumnya hanya Rp108 per suara sah. Anggaran untuk partai politik itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Meski meningkat, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian KPK yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp1.071 per-suara sah.

"Sebenarnya (Rp1.000 per suara sah) belum ideal tapi kan ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," tambah Agus.

Syarat yang diajukan KPK, nilai bantuan harus disesuaikan dengan iuran anggota serta ada kode etik dan mahkamah etik di internal partai politik serta perekrutan kader dilakukan secara terbuka dan transparan.

"KPK menyarankan banyak hal, jangan sampai saran-saran yang disampaikan KPK diabaikan sementara dana itu sudah menjadi besar. Sebenarnya kami mengusulkan lebih besar lagi cuma persyaratannya juga harus dipenuhi supaya tidak terjadi 'ketidakbenaran' di lapangan," katanya.

Pembiayaan partai politik disarankan diikuti dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Undang-Undang tentang Partai Politik.

Revisi dua aturan itu harus memuat sejumlah indikator, yakni perbaikan rekrutmen dan kaderisasi, perbaikan etik politisi, dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:40 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:22 WIB

10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur

10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico

Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS

Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:46 WIB

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:31 WIB

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:29 WIB

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:08 WIB