Walikota Tegal Ditangkap KPK, Tjahjo Segera Angkat Plt Walikota

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:58 WIB
Walikota Tegal Ditangkap KPK, Tjahjo Segera Angkat Plt Walikota
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas tertangkapnya Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Siti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan dugaan suap alat kesehatan pada Selasa (29/8/2017).

Ia pun mengaku prihatin dengan adanya OTT yang menimpa kepala daerah Kota Tegal itu.

"Setiap pertanyaan sejak awal saya jadi Mendagri, pasti saya akhiri mudah-mudahan ini yang terakhir. Tapi semakin terus ya saya sedih, saya prihatin apapun bupati, walikota, Gubernur, DPRD itu bagian daripada Kemendagri ya," ujar Tjahjo usai sidang uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Kata Tjahjo, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan area rawan korupsi itu harus menjadi perhatian yang menyangkut perencanaan anggaran, retribusi dan pajak dana hibah dan dana bantuan sosial, menyangkut barang dan jasa termasuk jual beli jabatan.

"Ini yang menjadi konsen KPK sampai masuk ketingkat desa sampai ditingkat desa membawa bupati, membawa inspektorat daerah, membawa aparat hukum," kata dia.

Karena itu, kata Tjahjo, perlu ada upaya untuk membuat aturan di Inspektorat untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Nah ini upaya terus ada, termasuk kita membuat aturan bagaimana fungsi inspektorat yang lebih bertanggung jawab.Kenapa sih hal yang kecil sampai KPK kan cukup ada kejaksaan, ada inspektorat ini bagian dari proses membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa," tutur Tjahjo.

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo, menurut Tjahjo telah menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk mencegah adanya pungutan liar ataupun jual beli jabatan di instansi pemerintahan.

baca juga

"Pesiden juga sudah mengamanatkan ke saya dan pak Laoly (Menteri Hukum dan HAM), mari ini pekerjaan rumah bersama, untuk memangkas mulai pungli, jual beli jabatan. Saya kira kepala daerah tahu aturan soal ada yang kena satu dua yah mari kita tetap gunakan prinsip asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan jika Siti sudah ditahan KPK, pihakya akan menerbitkan Surat Keputusan untuk mengangkat Wakil Wali Kota Tegal menjadi pelaksana tugas Wali Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan agar tata kelola pemerintahan tidak terganggu.

"Sambil menunggu hukum tetap, kalau nanti Wali kota, Gubernur atau SKPD atau DPRD itu bebas, harus kami cabut kami balikan kembali. Jika dia diputus bersalah ada upaya hukum sampai kasasi kalau dia diputus bebas kembali lagi.

"Kalau salah yah sudah yang wakil naik kaya pak Djarot DKI yang tadi Ahok mau banding nggak ya sudah. Yang penting tata kelola pemerintah tidak terhambat dan arahan pak presiden kalau ada yang pejabat terkena OTT langsung ganti agar tidak mengganggu jalannya pemerintah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Gugatan Perppu Ormas

Sidang Gugatan Perppu Ormas

Foto | Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:49 WIB

Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal

Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:23 WIB

Gelar OTT di Tiga Kota, KPK Amankan Lima Orang

Gelar OTT di Tiga Kota, KPK Amankan Lima Orang

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 04:30 WIB

Ketua Komisi III Nilai OTT Wali Kota Tegal untuk Imbangi Opini

Ketua Komisi III Nilai OTT Wali Kota Tegal untuk Imbangi Opini

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 02:02 WIB

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 20:32 WIB

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:08 WIB

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:23 WIB

Periksa Sekda Kota Malang, KPK Ambil Sampel Suara

Periksa Sekda Kota Malang, KPK Ambil Sampel Suara

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:59 WIB

Suap PN Jaksel, KPK Tetapkan Dirut PT ADI Jadi Tersangka

Suap PN Jaksel, KPK Tetapkan Dirut PT ADI Jadi Tersangka

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 08:41 WIB

Terkini

Cuaca Panas Bikin Gerah? 5 Kipas Angin Portable untuk Mencegah Gerah

Cuaca Panas Bikin Gerah? 5 Kipas Angin Portable untuk Mencegah Gerah

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:22 WIB

El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?

El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?

Bali | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Harga iQOO Pad Ultra dan iQOO Pad Pro: Tablet Gaming Monster Berlayar 165Hz dan Berpendingin Kipas

Harga iQOO Pad Ultra dan iQOO Pad Pro: Tablet Gaming Monster Berlayar 165Hz dan Berpendingin Kipas

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:13 WIB

9 Fakta Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Tangsel, Bharada Andika Jadi Tersangka

9 Fakta Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Tangsel, Bharada Andika Jadi Tersangka

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Gagasan Batik-Style Diplomacy: Saatnya Indonesia Bawa Resolusi Konflik Baru ke PBB

Gagasan Batik-Style Diplomacy: Saatnya Indonesia Bawa Resolusi Konflik Baru ke PBB

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Comeback dengan Birthday Wish, NMIXX Maknai Pertemuan Pertama Penuh Harapan

Comeback dengan Birthday Wish, NMIXX Maknai Pertemuan Pertama Penuh Harapan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:10 WIB

3 Smartwatch Suunto Terbaik untuk Lari, GPS Akurat dan Fitur Komplet

3 Smartwatch Suunto Terbaik untuk Lari, GPS Akurat dan Fitur Komplet

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Tolito Aguirre Meriahkan Superstar Series Vol. 3, Ada Diskon Tiket Rp100.000 via BRImo

Tolito Aguirre Meriahkan Superstar Series Vol. 3, Ada Diskon Tiket Rp100.000 via BRImo

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Langit Palembang Sempat Cerah, Kabut Asap Kembali Pekat, BMKG Ungkap Faktor Pemicu

Langit Palembang Sempat Cerah, Kabut Asap Kembali Pekat, BMKG Ungkap Faktor Pemicu

Sumsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Mediasi Sengketa Lahan di Gunung Sindur, PT SIR Ajukan Tuntutan Ganti Rugi ke Natura City

Mediasi Sengketa Lahan di Gunung Sindur, PT SIR Ajukan Tuntutan Ganti Rugi ke Natura City

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:06 WIB

×