Walikota Tegal Ditangkap KPK, Tjahjo Segera Angkat Plt Walikota

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:58 WIB
Walikota Tegal Ditangkap KPK, Tjahjo Segera Angkat Plt Walikota
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas tertangkapnya Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Siti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan dugaan suap alat kesehatan pada Selasa (29/8/2017).

Ia pun mengaku prihatin dengan adanya OTT yang menimpa kepala daerah Kota Tegal itu.

"Setiap pertanyaan sejak awal saya jadi Mendagri, pasti saya akhiri mudah-mudahan ini yang terakhir. Tapi semakin terus ya saya sedih, saya prihatin apapun bupati, walikota, Gubernur, DPRD itu bagian daripada Kemendagri ya," ujar Tjahjo usai sidang uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Kata Tjahjo, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan area rawan korupsi itu harus menjadi perhatian yang menyangkut perencanaan anggaran, retribusi dan pajak dana hibah dan dana bantuan sosial, menyangkut barang dan jasa termasuk jual beli jabatan.

"Ini yang menjadi konsen KPK sampai masuk ketingkat desa sampai ditingkat desa membawa bupati, membawa inspektorat daerah, membawa aparat hukum," kata dia.

Karena itu, kata Tjahjo, perlu ada upaya untuk membuat aturan di Inspektorat untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Nah ini upaya terus ada, termasuk kita membuat aturan bagaimana fungsi inspektorat yang lebih bertanggung jawab.Kenapa sih hal yang kecil sampai KPK kan cukup ada kejaksaan, ada inspektorat ini bagian dari proses membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa," tutur Tjahjo.

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo, menurut Tjahjo telah menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk mencegah adanya pungutan liar ataupun jual beli jabatan di instansi pemerintahan.

"Pesiden juga sudah mengamanatkan ke saya dan pak Laoly (Menteri Hukum dan HAM), mari ini pekerjaan rumah bersama, untuk memangkas mulai pungli, jual beli jabatan. Saya kira kepala daerah tahu aturan soal ada yang kena satu dua yah mari kita tetap gunakan prinsip asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan jika Siti sudah ditahan KPK, pihakya akan menerbitkan Surat Keputusan untuk mengangkat Wakil Wali Kota Tegal menjadi pelaksana tugas Wali Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan agar tata kelola pemerintahan tidak terganggu.

"Sambil menunggu hukum tetap, kalau nanti Wali kota, Gubernur atau SKPD atau DPRD itu bebas, harus kami cabut kami balikan kembali. Jika dia diputus bersalah ada upaya hukum sampai kasasi kalau dia diputus bebas kembali lagi.

"Kalau salah yah sudah yang wakil naik kaya pak Djarot DKI yang tadi Ahok mau banding nggak ya sudah. Yang penting tata kelola pemerintah tidak terhambat dan arahan pak presiden kalau ada yang pejabat terkena OTT langsung ganti agar tidak mengganggu jalannya pemerintah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Gugatan Perppu Ormas

Sidang Gugatan Perppu Ormas

Foto | Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:49 WIB

Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal

Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:23 WIB

Gelar OTT di Tiga Kota, KPK Amankan Lima Orang

Gelar OTT di Tiga Kota, KPK Amankan Lima Orang

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 04:30 WIB

Ketua Komisi III Nilai OTT Wali Kota Tegal untuk Imbangi Opini

Ketua Komisi III Nilai OTT Wali Kota Tegal untuk Imbangi Opini

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 02:02 WIB

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 20:32 WIB

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:08 WIB

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:23 WIB

Periksa Sekda Kota Malang, KPK Ambil Sampel Suara

Periksa Sekda Kota Malang, KPK Ambil Sampel Suara

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:59 WIB

Suap PN Jaksel, KPK Tetapkan Dirut PT ADI Jadi Tersangka

Suap PN Jaksel, KPK Tetapkan Dirut PT ADI Jadi Tersangka

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 08:41 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB