Ibunda Gloria: Bayar Rp50 Juta Belum Tentu Langsung Jadi WNI

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:09 WIB
Ibunda Gloria: Bayar Rp50 Juta Belum Tentu Langsung Jadi WNI
Ibunda mantan anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel, Ira Hartini Natapradja Hamel [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ibunda mantan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Gloria Natapradja Hamel, Ira Hartini Natapradja Hamel, mengungkap betapa sulit punya anak campuran untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.

Salah satu persyaratan yang memberatkan yakni anak harus membayar Rp50 juta, tetapi tak ada jaminan langsung mendapatkan status WNI.

"Walau sudah mendaftarkan uang dan sebagainya, karena masuk kas negara itu belum tentu dikabulkan jadi WNI. Ada yang digantung dua tahun sampai 2,5 tahun," ujar Ira di gedung MK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

"Ada ibu-ibu yang sudah daftar, saya belum tapi memang ada seminar memang segitu harganya. Itu langsung dari dirjen kok. Di cek saja biar lebih benar, saya cuma dengar dari ibu-ibu yang sudah daftar saja," Ira menambahkan.

Menurut Ira persyaratan tersebut tidak adil.

"Ini kita protes ke pemerintah. Perhatikan hal seperti ini. Ini kan nggak fair bayar Rp50 juta loh satu anak. Daftar bayar saat itu juga. Sudah gitu belum tentu dikabul. Ini yang jadi masalah. Kalau Rp50 juta terus dikabul nggak papa. Itu memang sudah tarif. Kalau nggak dikabul hangus juga kan nggak mungkin ditarik kalau sudah masuk kas negara," kata dia.

Ira kemudian menyontohkan kasus anaknya yang sampai sekarang belum mendapatkan kepastian.

"Sampai saat ini masih pegang paspor asing . Saya tidak proses apapun karena masih nunggu putusan ini mau tidak mau," kata Ira.

Maka dari itu, dirinya akan melakukan langkah lain seperti naturalisasi agar putrinya menjadi WNI.

"Jadi kalau setelah ini ternyata ditolak ya kita akan lakukan langkah sesuai UU naturalisasi. Kalau Gloria mungkin bisa lewat jalur prestasi, tapi tidak segampang itu untuk anak-anak lain," kata Ira.

Gloria merupakan anak hasil perkawinan Indonesia dan Jerman.

"Ini kan soal takdir seharusnya nggak bisa dibantah gitu aja. Kita kan nggak bisa memilih mau orangtuanya siapa," kata Gloria.

Menurut Ira persyaratan membayar Rp50 juta kelewat mahal hanya untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

"Harga yang cukup fantastis untuk memerah putihkan surat. Jadi harus bangga jadi Indonesia," kata dia.

Ira mengajukan materi Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Tetapi, hakim Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 20:35 WIB

Shin Tae-yong Janjikan 3 Poin untuk The Jakmania, Persija Siap Jegal Persib di GBK

Shin Tae-yong Janjikan 3 Poin untuk The Jakmania, Persija Siap Jegal Persib di GBK

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 20:30 WIB

Makin Glow Up, Ini 5 Serum Eksfoliasi Lokal untuk Regenerasi Kulit

Makin Glow Up, Ini 5 Serum Eksfoliasi Lokal untuk Regenerasi Kulit

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 20:30 WIB

IDAI Usul MBG di Kantin Sekolah, Utamakan Anak di Wilayah 3T

IDAI Usul MBG di Kantin Sekolah, Utamakan Anak di Wilayah 3T

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:14 WIB

Bastian Steel Ngaku 'Tersiksa' Syuting Bareng Oki Rengga Gara-Gara Kebanyakan Ketawa

Bastian Steel Ngaku 'Tersiksa' Syuting Bareng Oki Rengga Gara-Gara Kebanyakan Ketawa

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:11 WIB

Persija vs Persib Kembali ke SUGBK Setelah 7 Tahun, Pramono: Tunjukkan Jakarta Tuan Rumah yang Baik

Persija vs Persib Kembali ke SUGBK Setelah 7 Tahun, Pramono: Tunjukkan Jakarta Tuan Rumah yang Baik

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:03 WIB

×