Ibunda Gloria: Bayar Rp50 Juta Belum Tentu Langsung Jadi WNI

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:09 WIB
Ibunda Gloria: Bayar Rp50 Juta Belum Tentu Langsung Jadi WNI
Ibunda mantan anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel, Ira Hartini Natapradja Hamel [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ibunda mantan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Gloria Natapradja Hamel, Ira Hartini Natapradja Hamel, mengungkap betapa sulit punya anak campuran untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.

Salah satu persyaratan yang memberatkan yakni anak harus membayar Rp50 juta, tetapi tak ada jaminan langsung mendapatkan status WNI.

"Walau sudah mendaftarkan uang dan sebagainya, karena masuk kas negara itu belum tentu dikabulkan jadi WNI. Ada yang digantung dua tahun sampai 2,5 tahun," ujar Ira di gedung MK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

"Ada ibu-ibu yang sudah daftar, saya belum tapi memang ada seminar memang segitu harganya. Itu langsung dari dirjen kok. Di cek saja biar lebih benar, saya cuma dengar dari ibu-ibu yang sudah daftar saja," Ira menambahkan.

Menurut Ira persyaratan tersebut tidak adil.

"Ini kita protes ke pemerintah. Perhatikan hal seperti ini. Ini kan nggak fair bayar Rp50 juta loh satu anak. Daftar bayar saat itu juga. Sudah gitu belum tentu dikabul. Ini yang jadi masalah. Kalau Rp50 juta terus dikabul nggak papa. Itu memang sudah tarif. Kalau nggak dikabul hangus juga kan nggak mungkin ditarik kalau sudah masuk kas negara," kata dia.

Ira kemudian menyontohkan kasus anaknya yang sampai sekarang belum mendapatkan kepastian.

"Sampai saat ini masih pegang paspor asing . Saya tidak proses apapun karena masih nunggu putusan ini mau tidak mau," kata Ira.

Maka dari itu, dirinya akan melakukan langkah lain seperti naturalisasi agar putrinya menjadi WNI.

"Jadi kalau setelah ini ternyata ditolak ya kita akan lakukan langkah sesuai UU naturalisasi. Kalau Gloria mungkin bisa lewat jalur prestasi, tapi tidak segampang itu untuk anak-anak lain," kata Ira.

Gloria merupakan anak hasil perkawinan Indonesia dan Jerman.

"Ini kan soal takdir seharusnya nggak bisa dibantah gitu aja. Kita kan nggak bisa memilih mau orangtuanya siapa," kata Gloria.

Menurut Ira persyaratan membayar Rp50 juta kelewat mahal hanya untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

"Harga yang cukup fantastis untuk memerah putihkan surat. Jadi harus bangga jadi Indonesia," kata dia.

Ira mengajukan materi Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Tetapi, hakim Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB