Ketua Komisi III Sebut Pimpinan KPK Offside dan Arogan

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 01 September 2017 | 17:33 WIB
Ketua Komisi III Sebut Pimpinan KPK Offside dan Arogan
Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan pernyataan pimpinan KPK yang menurutnya menuding pansus angket ilegal dan akan menjerat semua anggota pansus dengan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi.‎

"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekwensi hukum," kata Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/9/2017).

Pernyataan yang dinilai Bambang arogan disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyebutkan pansus bisa dikenakan pasal obstruction of justice karena menghambat penanganan korupsi. Aturan ini ada di Pasal 21 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bambang menyebut sikap Agus merupakan bentuk kegalauan pimpinan KPK.

"Karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di pansus hak angket DPR untuk KPK. Bukan oleh orang lain, melainkan oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalah gunakan dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu diluar hukum," kata Bambang.

"Kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sebenarnya sudah beberapa kali Presiden Jokowi menyentil KPK," Bambang menambahkan.

Di antaranya, dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, ketika Presiden menyampaikan bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolute.

"Harusnya para pimpinan KPK sadar, kepada siapa pernyataan itu ditujukan," ujarnya.

Soroti Jokowi

Bambang juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi usai merayakan Idul Adha di Sukabumi, Jawa Barat, yang mengatakan tidak mau ikut campur dengan kewenangan DPR membentuk pansus angket serta menghormati KPK sebagai lembaga independen atau tidak bisa diintervensi.

Bambang mengatakan Komisi III mengingatkan bahwa pansus KPK telah bekerja sesuai amanah konstitusi dan tidak ada satu ayat pun UU yang dilanggar.

"Kapolri, jaksa agung secara tegas mendukung keberadaan Hak Angket. Demikian juga dengan sikap Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan. Sampai detik ini tidak pernah mempermasalahkan keberadaan hak angket DPR untuk KPK," kata dia.

DPR, kata Bambang, berkeinginan untuk ‎menyelamatkan KPK sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat Selasa lalu.

Komisi III, kata Bambang, sebagai mitra kerja KPK wajib mengingatkan pimpinan KPK agar bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memunculkan kontraproduktif.

"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing. Dan biarkanlah Kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," tutur Bambang.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×