Belum Selesai Satu Kasus, Jonru Ginting Kembali Dipolisikan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 September 2017 | 18:15 WIB
Belum Selesai Satu Kasus, Jonru Ginting Kembali Dipolisikan
Muhammad Zakir Rasyidin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Jonru Ginting kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial. Kali ini, yang mempolisikan Jonru yaitu praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin.

"Ada beberapa pernyataan-pernyataan yang Pak Jonru tulis di akun Facebooknya yang kami duga dalam pernyataan tersebut itu bisa menimbulkan provokasi, dan yang parahnya lagi dengan postingan tersebut bisa memicu konflik SARA," kata Zakir usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).

Sebelum itu, Jonru juga dipolisikan oleh Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasional Demokrat Muannas Al Aidid.

Menurut Zakir konten yang diunggah Jonru ke media sosial sangat berbahaya lantaran kerap membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo.

"Apalagi saya melihat yang bersangkutan tidak dengan segan mencatut nama Presiden Jokowi ini sangat berbahaya sekali," katanya.

Zakir berharap polisi mengungkap motif aktivitas Jonru di media sosial.

"Kami juga meminta pihak kepolisian dengan laporan ini supaya segera yang bersangkutan bisa diperiksa. Supaya kita bisa tahu apa motif sampai tidak ada habisnya ya dari 2014 saya melihat hingga 2017 yang bersangkutan menyerang pribadi Pak Jokowi," kata dia.

Laporan Zakir bernomor LP/4184/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Jonru dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Mungkin nanti penyidik dapat membuktikan apa motifnya sampai berani itu menulis kalimat yang jelas mendiskreditkan posisi pemerintah, kita tidak mau itu berlanjut terus. Oleh karenanya, tadi saya melaporkan ada beberapa postingan yang diduga ditulis oleh yang bersangkutan (Jonru) dan itu menurut saya bisa memenuhi Pasal 28 ayat 2 UU ITE," katanya.

Zakir menyebut ada 40 postingan Jonru yang bermasalah, tetapi dia hanya menyerahkan enam barang bukti berupa gambar ke polisi.

"Saya cek akunnya 1 juta lebih pengikutnya. Ini luar biasa, kalau dia memposting tulisan yang bernuansa kebencian kepada kelompok tertentu atau individu tertentu ditonton atau dilihat oleh jutaan pengikutnya ini nggak bisa dibiarkan. Karenanya saya meminta kepada polisi, barang kali dengan laporan saya, atau orang kedua yang melaporkan untuk secepatnya ditindaklanjuti," kata dia.

"Kita ingin kemudian merawat negara yang majemuk dengan sesuatu yang damai, namun jika ada ujaran-ujaran seperti ini saya pikir perlu dihentikanlah," Zakir menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Bisnis | Senin, 15 April 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×