Belum Selesai Satu Kasus, Jonru Ginting Kembali Dipolisikan

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 04 September 2017 | 18:15 WIB
Belum Selesai Satu Kasus, Jonru Ginting Kembali Dipolisikan
Muhammad Zakir Rasyidin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Jonru Ginting kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial. Kali ini, yang mempolisikan Jonru yaitu praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin.

"Ada beberapa pernyataan-pernyataan yang Pak Jonru tulis di akun Facebooknya yang kami duga dalam pernyataan tersebut itu bisa menimbulkan provokasi, dan yang parahnya lagi dengan postingan tersebut bisa memicu konflik SARA," kata Zakir usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).

Sebelum itu, Jonru juga dipolisikan oleh Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasional Demokrat Muannas Al Aidid.

Menurut Zakir konten yang diunggah Jonru ke media sosial sangat berbahaya lantaran kerap membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo.

"Apalagi saya melihat yang bersangkutan tidak dengan segan mencatut nama Presiden Jokowi ini sangat berbahaya sekali," katanya.

Zakir berharap polisi mengungkap motif aktivitas Jonru di media sosial.

"Kami juga meminta pihak kepolisian dengan laporan ini supaya segera yang bersangkutan bisa diperiksa. Supaya kita bisa tahu apa motif sampai tidak ada habisnya ya dari 2014 saya melihat hingga 2017 yang bersangkutan menyerang pribadi Pak Jokowi," kata dia.

Laporan Zakir bernomor LP/4184/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Jonru dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Mungkin nanti penyidik dapat membuktikan apa motifnya sampai berani itu menulis kalimat yang jelas mendiskreditkan posisi pemerintah, kita tidak mau itu berlanjut terus. Oleh karenanya, tadi saya melaporkan ada beberapa postingan yang diduga ditulis oleh yang bersangkutan (Jonru) dan itu menurut saya bisa memenuhi Pasal 28 ayat 2 UU ITE," katanya.

Zakir menyebut ada 40 postingan Jonru yang bermasalah, tetapi dia hanya menyerahkan enam barang bukti berupa gambar ke polisi.

"Saya cek akunnya 1 juta lebih pengikutnya. Ini luar biasa, kalau dia memposting tulisan yang bernuansa kebencian kepada kelompok tertentu atau individu tertentu ditonton atau dilihat oleh jutaan pengikutnya ini nggak bisa dibiarkan. Karenanya saya meminta kepada polisi, barang kali dengan laporan saya, atau orang kedua yang melaporkan untuk secepatnya ditindaklanjuti," kata dia.

"Kita ingin kemudian merawat negara yang majemuk dengan sesuatu yang damai, namun jika ada ujaran-ujaran seperti ini saya pikir perlu dihentikanlah," Zakir menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Bisnis | Senin, 15 April 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB