Warga Jakarta Bermobil, Tapi Tak Ada Garasi akan Dihukum

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 07 September 2017 | 13:39 WIB
Warga Jakarta Bermobil, Tapi Tak Ada Garasi akan Dihukum
Antrean kemacetan kendaraan yang melintas di ruas jalan tol dalam kota, Jagorawi-Jakarta, Rabu (6/9).

Suara.com - Dinas Perhubungan Jakarta segera melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Pasal 140 menyebutkan masyarakat yang ingin beli kendaraan bermotor wajib memiliki garasi kendaraan.

"Kita juga sosialisai Pasal 140 terkait masaah kepemilikan kendaraan bermotor harus memiliki garasi," ujar Kedishub Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Dengan penerapan aturan tersebut Andri mengharapkan pemerintah dapat mengurangi jumlah kendaraan baru.

"Itu kan semuanya muaranya untuk ajak masyarakat gunakan angkutan umum massal. Jadi tidam hanya pembatasan lalin tapi juga pembatasan kepemilian harus diatur," kata Andri.

Untuk diketahui, perda tersebut sudah berlaku sejak 3 tahun lalu, tapi hingga kini belum diterapkan. Andri mengungkapkan pemerintah baru mau melakukan sosialisasi.

"Kalau saya sih pokoknya sekarang kita harus mau mensosialisasikan ini keseluruhan," katanya

Menurut Andri, pemilik kendaraan roda empat yang tidak memiliki garasi seharusnya tidak boleh mendapatkan STNK dari Polda Metro Jaya. Dengan sanksi itu, setiap pengendara yang memarkirkan kendaraannya bisa ditindak karena tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

"Kalau sanksi mah dari sekarang juga udah berlaku. Tapi itu yang di protes kenapa di pemukiman diderek, saya bilang ini punya siapa mobilnya? Punya saya Pak jalannya punya siapa punya negara Pak. Negara yang ngatur apa Perda Pak," kata dia.

Ia menegaskan aturan ini juga akan diterapkan di pemukiman warga.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Pemain Balik dari Timnas, Persija Siap Kalahkan Mitra Kukar

Tiga Pemain Balik dari Timnas, Persija Siap Kalahkan Mitra Kukar

Bola | Kamis, 07 September 2017 | 12:36 WIB

Mobil Listrik Nissan Leaf Ditargetkan Laku 90 Ribu Unit Setahun

Mobil Listrik Nissan Leaf Ditargetkan Laku 90 Ribu Unit Setahun

Otomotif | Kamis, 07 September 2017 | 10:43 WIB

Ternyata Ini Penyebab Performa Ramdani Meningkat Tajam di Persija

Ternyata Ini Penyebab Performa Ramdani Meningkat Tajam di Persija

Bola | Rabu, 06 September 2017 | 21:33 WIB

Cerai, Tiara Dewi Girang Jadi Janda

Cerai, Tiara Dewi Girang Jadi Janda

Entertainment | Rabu, 06 September 2017 | 19:34 WIB

Hadapi Naga Mekes, Ini Cara Teco Antisipasi Keangkeran Aji Imbut

Hadapi Naga Mekes, Ini Cara Teco Antisipasi Keangkeran Aji Imbut

Bola | Rabu, 06 September 2017 | 20:15 WIB

Jamu Persib Bandung, Ada Kemungkinan Persija Gunakan SUGBK

Jamu Persib Bandung, Ada Kemungkinan Persija Gunakan SUGBK

Bola | Rabu, 06 September 2017 | 18:30 WIB

Supercar Listrik Buatan Jepang Diklaim Lebih Cepat dari Ferrari

Supercar Listrik Buatan Jepang Diklaim Lebih Cepat dari Ferrari

Otomotif | Rabu, 06 September 2017 | 18:23 WIB

Ini Risikonya Jika Garasi di Rumah Kotor dan Berantakan

Ini Risikonya Jika Garasi di Rumah Kotor dan Berantakan

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 20:00 WIB

Lucky Hakim-Tiara Dewi Resmi Cerai

Lucky Hakim-Tiara Dewi Resmi Cerai

Entertainment | Rabu, 06 September 2017 | 15:54 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB