Ini Kronologis Pengeroyokan yang Menewaskan Abi

Syaiful Rachman | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 10 September 2017 | 14:55 WIB
Ini Kronologis Pengeroyokan yang Menewaskan Abi
Rilis kasus pengeroyokan pencurian vape yang menewaskan Abi Qowi Suparto [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan korban meninggal dunia bernama Abi Qowi Suparto (20). Abi sebelumnya diduga membawa kabur satu paket rokok elektronik atau vape seharga Rp1,6 juta di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka tersebut adalah Fachmi alias Firman, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan orang berinisial PA. Mereka dikenakan Pasal 340 dan atau 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pengeroyokan.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan polisi lebih dahulu mendapat laporan dari orang tua korban pada 7 September 2017 terkait adanya dugaan pengeroyokan atau pembunuhan berencana.

"Awal cerita, Kamis 20 Juli 2017 di toko vape rumah tua di Tebet. Di mana Fachmi selaku pemilik menerima laporan dari anak buahnya ada satu paket vape Rp1,6 juta hilang dari toko," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (10/9/2017).

Berikut kronologi kasus tersebut.

Setelah salah satu pgawai melacak di mana hilangnya satu paket vape dari kamera pengawas toko atau CCTV. Dari rekaman video kamera tersebut orang bernama Abi diduga yang mengambil vape tersebut.

"Sebelumnya dia (Abi) memang pernah beli vape di tempat itu," kata Handy.

Satu minggu setelah kejadian (27 Juli 2017), tersangka Fachmi memposting data Abi ke dalam akun media sosial Instagram toko vape tersebut. Dalam postingan itu, mereka akan memberi uang sebesar Rp5 juta bagi siapa saja yang memberi informasi valid tentang keberadaan Abi.

Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2017 tersangka Aditya menghubungi tersangka Rajasa dan memberitahu kan target bernama Abi berada di salah satu warteg daerah Karet. Setelah itu pelaku menjemput dan membawa korban ke Rumah Tua Vape di jalan Penjernihan I/29, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah mengetahui korban berhasil ditemukan, Fachmi kemudian mendatangi rumah vape tersebut. Selanjutnya para tersangka menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri.

"Sekitar pukul 20.00 WIB tersangka Fachmi menghubungi orang tua korban, memberitahukan anaknya dalam keadaan kritis di depan tokonya di Jalan Penjernihan Raya," kata dia.

Mengetahui kabar anaknya kritis, orang tua korban langsung datang dan membawa Abi dengan menggunkan angkot ke RSUD Tanah Abang dan kemudian dirujuk ke RS Tarakan. Hingga akhirnya korban dinyatakan tewas 3 September 2017.

Kronologi penangkapan

Pada Kamis tanggal 07 September sekitar jam 17.00 WIB orang tua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB tersangka atas nama Dimas dan Fachmi  di tangkap di RTV Tebet Jalan Tebet Raya No. 19 Rt 07 Rw 02, Jakarta Selatan.

Tersangka Adit ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di RTV Pejompongan, Jalan Penjernihan 1/19 Benhil, Tanah Abang Jakarta Selatan.

Tersangka Ando ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB datang langsung ke RTV Pejompongan Jl. Penjernihan 1/19 Benhil Tanah Abang Jakarta Selatan. Sementara tersangka berinisial PA baru ditangkap hari ini.

Meski sudah berhasil menangkap lima pelaku terduga pengeroyokan, polisi masih memburu dua orang lainnya.

Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian adalah tiga buah telepon seluler atau HP yang diduga digunakan untuk merekam peristiwa penganiayaan dan untuk memposting di Instagram, besi yang digunakan untuk memukul korban dan sepatu yang digunakan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Persekusi Sebar Sayembara Abi di Medsos

Pelaku Persekusi Sebar Sayembara Abi di Medsos

News | Jum'at, 08 September 2017 | 16:05 WIB

Perempuan Berhijab yang Dikeroyok di Sudirman Orang Dekat Novanto

Perempuan Berhijab yang Dikeroyok di Sudirman Orang Dekat Novanto

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 16:39 WIB

Fitri Babak Belur Dikeroyok Lelaki di Jalan Jenderal Sudirman

Fitri Babak Belur Dikeroyok Lelaki di Jalan Jenderal Sudirman

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:21 WIB

Vape Bantu Orang Berhenti Merokok?

Vape Bantu Orang Berhenti Merokok?

Health | Minggu, 20 Agustus 2017 | 12:27 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB