Ortu Bayi Mengadu ke KPAI: Jangan Ada Debora-debora Lainnya

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 11 September 2017 | 13:30 WIB
Ortu Bayi Mengadu ke KPAI: Jangan Ada Debora-debora Lainnya
Orangtua bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan), Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, mengadu ke Ketua KPAI Seto Mulyadi [suara.com/Bowo Raharjo]
Orangtua bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan), Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, mengadukan kasus dugaan diskriminasi pelayanan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

"Tujuan saya menyuarakan ini agar nggak ada anak-anak lain seperti anak saya. Lembaga yang menangani ini kan KPAI. Saya berharap ini haknya itu tidak diskrimainasi," ujar Henny.

Debora meninggal dunia karena diduga tidak mendapat pelayanan optimal dari dokter gara-gara orangtua tidak segera melunasi pembayaran.

Ketua KPAI Susanto prihatin dengan kasus Debora. Ia menegaskan seluruh pasien anak harus dilindungi dan diprioritaskan.

"KPAI menyesalkan terhadap kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas semua anak Indonesia harus dilindungi. Termasuk memastikan layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun, termasuk juga anak dari keluarga yang secara ekonomi kurang beruntung perlu dipastikan," kata Susanto.

Setelah menerima laporan orangtua Debora, KPAI melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk persoalan. Rencananya, KPAI akan memanggil manajemen RS Mitra Keluarga untuk meminta penjelasan.

"Semua anak sebebarnya harus dilayani dengan baik dengan prinsip spirit kemanusiaan, jangan sampai layanan kesehatan itu menafikan prinsip kemanusiaan itu," kata dia.
 
Pagi tadi, Dinas Kesehatan Jakarta memanggil manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga.  Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Eddy Sulistijanto dan perwakilan Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto mengatakan tidak ditemukan kesalahan medis terhadap penanganan Debora.

"Dari sisi masalah medis, tidak ada kesalahan ataupun penundaan tindakan akibat biaya yang diminta. Jadi tindakan tetap dijalankan untuk menyelamatkan nyawa Deborah, walaupun ada perkataan untuk masuk PICU diperlukan biaya tapi tindakan dilakukan," ujar Koesmedi.

Koesmedi menyebut kesalahannya terletak pada komunikasi RS Mitra Kalideres kepada keluarga bayi.

"Ada terjadi komunikasi yang kurang bagus baik dari manajemen kepada bagian informasi. Dan dari petugas informasi kepada keluarga pasien. Sehingga menimbulkan salah persepsi di dalam mengartikan kata-kata yang disampaikan oleh bagian informasi," ucap dia.

"Ada kelalaian daripada RS, walaupun dia juga mencari tempat rujukan ke RS lain melalui telepon, tapi juga dia (pihak RS) juga menyuruh keluarga pasien untuk melakukan rujukan, yang harusnya dilakukan oleh RS," Koesmedi menambahkan.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB