RS Mitra Kalideres Terancam Pidana karena Kasus Bayi Debora

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 12 September 2017 | 14:14 WIB
RS Mitra Kalideres Terancam Pidana karena Kasus Bayi Debora
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres melakukan konferensi pers mengenai dugaan kelalaian yang dilakukan pihaknya terhadap Bayi Debora. (Suara.com/Risna)

Suara.com - Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat terancam dikenakan Pasal 190 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, lantaran dianggap menelantarkan bayi berumur empat bulan yang bernama Tiara Debora Simanjorang hingga meninggal dunia.

"Akan kami kenakan Pasal 190 UU Kesehatan yang membiarkan pasien yang harus ditangani padahal sakit berat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017)

Dalam Pasal 190 UU Kesehatan ayat 1 berbunyi, apabila pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan atau tenaga kesehatan dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama kepada pasien bisa dijerat pidana penjara selama dua tahun.

Sedangkan ayat 2 dalam Pasal 190 UU Kesehatan menyebutkan, apabila seorang pasien tak ditangani hingga menyebabkan terjadinya kecacatan atau kematian, bisa dijerat pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Namun, Argo menyampaikan sejauh ini polisi masih menelusuri unsur pidana dalam kasus kematian bayi Debora.

"Nanti kami lihat dulu fakta-fakta di persidangan ya. Apakah memenuhi unsur atau tidak," kata dia.

Argo juga menyampaikan dasar polisi melakukan penyelidikan kasus ini setelah kasus kematian Debora viral di media sosial. Kemudian, polisi membuat laporan dengan model A.

"Dengan adanya informasi banyak di media sosial yang berkaitan dengan kasus itu, kemudian oleh Polda Metro Jaya dan Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan laporan polisi," katanya.

Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia karena ‎tidak sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9/2017).‎

baca juga

Pihak rumah sakit menolak merawat Debora karena orangtuanya tak sanggup membayar biaya rawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sebesar Rp19 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes: RS Wajib Layani Pasien Gawat Darurat

Kemenkes: RS Wajib Layani Pasien Gawat Darurat

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:23 WIB

Tahun 2019, Semua RS Swasta Diharapkan Terima Pasien BPJS

Tahun 2019, Semua RS Swasta Diharapkan Terima Pasien BPJS

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:26 WIB

DPR Ancam Tahan Anggaran Kemenkes Jika Kasus Debora Tak Selesai

DPR Ancam Tahan Anggaran Kemenkes Jika Kasus Debora Tak Selesai

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:04 WIB

Djarot Minta Diskes dan RS Mitra Keluarga Temui Orang Tua Debora

Djarot Minta Diskes dan RS Mitra Keluarga Temui Orang Tua Debora

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:02 WIB

Djarot: RS yang Telantarkan Pasien Perizinannya Akan Dicabut

Djarot: RS yang Telantarkan Pasien Perizinannya Akan Dicabut

News | Selasa, 12 September 2017 | 10:04 WIB

Prihatin Kasus Bayi Debora, Puan Maharani Bakal Lakukan Ini

Prihatin Kasus Bayi Debora, Puan Maharani Bakal Lakukan Ini

News | Selasa, 12 September 2017 | 08:55 WIB

Kasus Bayi Debora, Dede Yusuf Usulkan Panja Emergency

Kasus Bayi Debora, Dede Yusuf Usulkan Panja Emergency

News | Senin, 11 September 2017 | 22:04 WIB

Isi Surat Edaran Dinkes untuk Semua RS Usai Kasus Kematian Debora

Isi Surat Edaran Dinkes untuk Semua RS Usai Kasus Kematian Debora

News | Senin, 11 September 2017 | 20:52 WIB

Empat Pernyataan Resmi RS Mitra Keluarga soal Kasus Debora

Empat Pernyataan Resmi RS Mitra Keluarga soal Kasus Debora

Health | Senin, 11 September 2017 | 20:43 WIB

Apakah Debora Butuh Ruang PICU? Ini Kata RS Mitra Keluarga

Apakah Debora Butuh Ruang PICU? Ini Kata RS Mitra Keluarga

Health | Senin, 11 September 2017 | 19:10 WIB

Terkini

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

×