Gerindra ke Fadli Zon: Kami Merasa Dia Tetap Bagian Perjuangan

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 14 September 2017 | 17:28 WIB
Gerindra ke Fadli Zon: Kami Merasa Dia Tetap Bagian Perjuangan
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah memberikan klarifikasi mengenai tindakan menandatangani surat Sekretariat Jenderal DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Setelah mengklarifikasi, Gerindra tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Fadli.

"Kami merasa bahwa dia tetap bagian dari perjuangan, dan kami merasa cukup sementara ini," kata Muzani di DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).‎

Muzani mengatakan menandatangani surat merupakan tugas rutin pimpinan DPR. Tindakan Fadli, kata dia, tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum Novanto.

"Yang dimaksud Fadli hanya meneruskan surat dari Pak Novanto tentang permintaan dan seterusnya dan seterusnya. Dia merasa tidak melakukan intervensi apapun," kata dia.

Ketua Fraksi Gerindra menyarankan kepada Fadli untuk menjelaskan tindakannya kepada publik agar tak simpang siur.

"Itu Fadli harus menjelaskan kepada publik bahwa hal-hal itu adalah sesuatu yang kalau elu merasa simpang siur silakan jelaskan, elu merasa, silahkan. Sementara kami sementara memahami sebagai sesuatu yang dilakukan oleh dia," kata dia.

Sebelumnya Fadli mengatakan surat tersebut merupakan surat biasa.

"Surat itu kan sebagai fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat. Dan saya sudah buat surat seperti ini ratusan kali. ‎Misalnya ada pengaduan, surat masuk seperti ini, kemudian isinya ini. Lalu kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku," kata Fadli.

"Jadi tidak pernah saya meminta menunda, nggak ada. Jadi dilihat dulu apa isinya suratnya. Tidak ada permintaan penundaan terhadap aparat penegak hukum. Judulnya aja penyampaian aspirasi masyarakat. Jadi isinya hanya penerusan surat aspirasi, kayak cover letter saja," Fadli menambahkan.

Surat tersebut menjadi sorotan publik setelah kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahap Tari mengirimkan surat tersebut ke KPK, Selasa (12/9/2017) malam. Surat itu berisikan permohonan penundaan pemeriksaan Novanto sampai proses gugatan pra peradilannya tuntas.‎

‎Hani menerangkan, dalam surat itu juga menerangkan ada contoh kasus yang sama dengan kasus Novanto.
‎
Salah satu contoh kasus yang dijadikan perbandingan adalah kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kemudian status tersangka yang ditetapkan KPK dibatalkan pengadilan.

Novanto tidak terima ditetapkan menjadi tersangka. Dia melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal September.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Ingin Indonesia Jadi Pusat Kebudayaan Dunia, Ini Strateginya

Fadli Zon Ingin Indonesia Jadi Pusat Kebudayaan Dunia, Ini Strateginya

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Festival Budaya Nasional 2026: Merayakan Keberagaman, Menjaga Budaya Indonesia Terus Hidup

Festival Budaya Nasional 2026: Merayakan Keberagaman, Menjaga Budaya Indonesia Terus Hidup

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Guruh Soekarnoputra dan Jejak Panjangnya di Dunia Seni Indonesia

Guruh Soekarnoputra dan Jejak Panjangnya di Dunia Seni Indonesia

News | Minggu, 27 September 2026 | 14:05 WIB

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:55 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 11:44 WIB

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Ada 100 Lebih Tokoh Diusulkan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:57 WIB

Terkini

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:20 WIB

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

News | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Riau | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:14 WIB

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 07:07 WIB

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

News | Senin, 02 November 2026 | 07:04 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

Batam | Senin, 02 November 2026 | 07:03 WIB

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

Foto | Senin, 02 November 2026 | 07:00 WIB

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 06:52 WIB

Alicia's Law Tayang 11 November di Netflix, Adaptasi Serial The Good Wife

Alicia's Law Tayang 11 November di Netflix, Adaptasi Serial The Good Wife

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 06:50 WIB

×