- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pembangunan gedung baru di Istana Kepresidenan Jakarta tidak melanggar aturan.
- Proyek tersebut dilakukan di lahan kosong tanpa membongkar bangunan bersejarah agar tetap mempertahankan karakter asli kawasan Istana.
- Gedung baru itu dibangun guna memenuhi kebutuhan ruang pertemuan kenegaraan yang selama ini masih sangat terbatas kapasitasnya.
Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tidak melanggar aturan pelestarian cagar budaya. Menurutnya, bangunan tersebut berdiri di lahan kosong dan tidak mengubah maupun membongkar bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Fadli mengatakan pembangunan itu juga telah dikoordinasikan antara Sekretariat Negara (Setneg) dengan Kementerian Kebudayaan sebelum proyek dijalankan.
"Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu ini kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, yang dilarang dalam Undang-Undang Cagar Budaya adalah membongkar atau mengubah bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Kondisi itu, kata dia, tidak terjadi dalam proyek pembangunan di lingkungan Istana.
"Seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya," ujarnya.
Menurut Fadli, bangunan baru tersebut didirikan di atas lahan kosong sehingga tidak mengganggu bangunan bersejarah yang sudah ada.
"Dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," katanya.

Ia juga menegaskan perubahan yang dilakukan di kawasan Istana Merdeka telah melalui kajian sehingga tetap mempertahankan karakter dan tampilan aslinya.
"Ya enggak ada masalah. Pada dasarnya yang mendukung termasuk konstruksi tampilan aslinya itu semuanya itu sudah melalui satu kajian juga," ucap Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan gedung baru itu dibangun untuk menjawab kebutuhan ruang pertemuan yang selama ini dinilai masih terbatas di kompleks Istana Kepresidenan.
"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya," ungkapnya.
Ke depan, bangunan tersebut juga akan difungsikan sebagai ruang serbaguna untuk mendukung berbagai kegiatan kenegaraan.
"Ya termasuk salah satunya mungkin serbaguna. Nanti kalau itu kan Setneg dan Setkab yang ngatur, tapi memang kita kekurangan. Untuk ruangan-ruangan lihat saja sangat sempit, kecil ya, dan memang kita harapkan harus ada tempat-tempat baru yang bisa digunakan," pungkas Fadli.