Ditangkap KPK, Ketua DPRD Banjarmasin Jadi Tersangka Suap

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 15 September 2017 | 19:53 WIB
Ditangkap KPK, Ketua DPRD Banjarmasin Jadi Tersangka Suap
Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali, bersama Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Muslih, didampingi petugas KPK menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih senilai Rp50,5 miliar.

Selain Iwan, KPK juga menetapkan Muslih, Direktur Utama PDAM Bandarmasih; Trensis, Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih; dan, Andi Effendi, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, juga sebagai tersangka.

"Dalam gelar perkara sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan awal pasca kegiatan OTT, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji kepada Anggota DPRD Kota Banjarmasin. KPK meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Tapi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hanya empat orang. Sementara dua orang lain yang juga merupakan anggota DPRD Kota Banjarmasin, masih sebagai saksi.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp48 juta. Uang tersebut diduga bagian dari uang Rp150 juta yang diterima Dirut PDAM dari pihak rekanan, yang telah dibagi-bagikan kepada Anggota DPRD Kota Banjarmasin.

"Itu untuk memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM," terangnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tim juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi. Di antaranya ruang kerja Ketua DPRD, Ketua Pansus dan ruangan lainnya di DPRD Banjarmasin, ruang kerja Dirut PDAM, dan ruang Kerja Manajer Keuangan PDAM.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Muslih dan Trensis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara Iwan dan Andi yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPRD Banjarmasin Kena OTT KPK

Ketua DPRD Banjarmasin Kena OTT KPK

Foto | Jum'at, 15 September 2017 | 16:26 WIB

KPK Sambangi DPP PPP

KPK Sambangi DPP PPP

Foto | Jum'at, 15 September 2017 | 14:17 WIB

Zulkifli Hasan: Kalau Mundur Bisa Menggagalkan, Kami akan Mundur

Zulkifli Hasan: Kalau Mundur Bisa Menggagalkan, Kami akan Mundur

News | Jum'at, 15 September 2017 | 12:19 WIB

Penyidikan Setnov Minta Ditunda, Intervensi DPR Terhadap KPK

Penyidikan Setnov Minta Ditunda, Intervensi DPR Terhadap KPK

News | Jum'at, 15 September 2017 | 08:36 WIB

Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk 5 Orang di Banjarmasin

Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk 5 Orang di Banjarmasin

News | Jum'at, 15 September 2017 | 08:06 WIB

KPK Resmi Menahan Bupati Batubara

KPK Resmi Menahan Bupati Batubara

News | Jum'at, 15 September 2017 | 05:41 WIB

Jaksa Agung Bantah Dirinya akan Memperlemah KPK

Jaksa Agung Bantah Dirinya akan Memperlemah KPK

News | Jum'at, 15 September 2017 | 04:00 WIB

KPK: 80 Persen Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 80 Persen Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

News | Jum'at, 15 September 2017 | 04:00 WIB

Pansus Angket DPR Tunggu Paripurna Soal Perpanjangan Masa Kerja

Pansus Angket DPR Tunggu Paripurna Soal Perpanjangan Masa Kerja

News | Kamis, 14 September 2017 | 21:54 WIB

Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli

Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli

News | Kamis, 14 September 2017 | 21:46 WIB

Terkini

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×