Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli

Kamis, 14 September 2017 | 21:46 WIB
Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli
Rapat Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK bersama IKAHI, PJI, dan ISPPI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Alex Mandalika mengatakan rekaman CCTV Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di BPK adalah asli. Rekaman CCTV ini adalah temuan Panitia Khusus Angket KPK yang diserahkan kepada Puslabfor pada Agustus lalu.‎

"Berdasarkan pemeriksaan yang scientific kami sampaikan pada pansus bahwa rekaman yang diberikan kemudian CCTV itu tidak ada rekayasa seluruh ya sesuai dengan aslinya," kata Alex usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK secara tertutup, Kamis (14/9/2017).

Alex enggan berspekulasi tentang isi materi dari CCTV yang disebut-sebut bisa menjadi bukti kalau OTT KPK di BPK itu mengalami kejanggalan. ‎CCTV ini merekam periatiwa OTT dua auditor BPK yaitu Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli.

"‎Kami tidak dalam kapasitas yang menyampaikan kalau itu ada temuan yang ganjil, kami sampaikan sesuai yang kami kembangkan," ujarnya.‎

Sementara itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar ‎mengatakan kalau rekaman CCTV ini akan didalami lebih lanjut.‎ Sehingga, Agun mengatakan Pansus belum bisa memberikan kesimpulan apa-apa dari hasil investigasi forensik rekaman CCTV ini.

"‎Pada posisi ini kami mendapatkan perkembangan informasi yang diperoleh yang tentunya kami tidak mungkin pada hari ini mempublikasikan dan mengumummkan penjelasan secara detil karena masih banyak hal hal yang harus kita dalami mendalam‎," kata dia.

Pansus, lanjutnya, akan meminta keterangan ahli untuk mengkonfirmasi mengenai rekaman ini.

"Kita belum menentukan ahli apa spesifik seperti apa,"ujarnya.

Rekaman CCTV ini merekam ‎kegiatan KPK melakukan OTT terhadap dua auditor BPK, yaitu Rachmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Baca Juga: Bupati Batubara Jadi TSK, Duit Tunai yang Disita KPK Rp346 Juta

Keduanya tertangkap karena diduga menerima suap dari Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito melalui perantara pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jaarot Budi Prabowo. Suap ini diduga agar BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualianbagi Kemendes PDTT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI