KPK Resmi Menahan Bupati Batubara

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 15 September 2017 | 05:41 WIB
KPK Resmi Menahan Bupati Batubara
Pemaparan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9).[Suara.com/Oke Atmaja]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan empat tersangka lainnya. Mereka ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

"KPK menahan kelima tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/9/2017)) malam.

Untuk para tersangka diduga sebagai pihak penerima, yaitu OK Arya Zulkarnain (OKA) ditahan di Polres Jakarta Timur, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady (HH) ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono (STR) ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK C1.

Kemudian untuk para tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni dua orang kontraktor masing-masing Maringan Situmorang (MAS) ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur dan Syaiful Azhar (SAZ) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Dalam OTT itu, total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp346 juta.

Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

Dari pemeriksaan penyidik, dari total fee Rp4,4 miliar terdapat sisa fee Rp1,6 miliar yang dikuasai oleh tersangka STR, pemilik dealer mobil.

"Jadi, semua dana disetorkan ke STR. Pada saat tertentu OKA butuh nanti diberikan oleh STR. Itu pada OTT tanggal 13 September 2017 modusnya begitu. Jadi, OKA tidak megang uangnya sendiri, yang megang STR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Pertama, dari kontraktor MAS diduga pemberian fee sebesar Rp4 miliar terkait dua proyek, yaitu pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan oleh PT T.

Barang bukti Rp346 juta dalam OTT ini diduga merupakan bagian dari fee terkait dua proyek itu.

Kedua, dari kontraktor SAZ diduga pemberian fee sebesar Rp400 juta terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, MAS dan SAZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung Bantah Dirinya akan Memperlemah KPK

Jaksa Agung Bantah Dirinya akan Memperlemah KPK

News | Jum'at, 15 September 2017 | 04:00 WIB

KPK: 80 Persen Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 80 Persen Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

News | Jum'at, 15 September 2017 | 04:00 WIB

Pansus Angket DPR Tunggu Paripurna Soal Perpanjangan Masa Kerja

Pansus Angket DPR Tunggu Paripurna Soal Perpanjangan Masa Kerja

News | Kamis, 14 September 2017 | 21:54 WIB

Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli

Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli

News | Kamis, 14 September 2017 | 21:46 WIB

Cerita Penangkapan Bupati Batubara yang Dijanjikan Fee Rp4,4 M

Cerita Penangkapan Bupati Batubara yang Dijanjikan Fee Rp4,4 M

News | Kamis, 14 September 2017 | 19:26 WIB

Penjelasan OTT Bupati Batubara

Penjelasan OTT Bupati Batubara

Foto | Kamis, 14 September 2017 | 18:58 WIB

Bupati Batubara Jadi TSK, Duit Tunai yang Disita KPK Rp346 Juta

Bupati Batubara Jadi TSK, Duit Tunai yang Disita KPK Rp346 Juta

News | Kamis, 14 September 2017 | 18:42 WIB

Desak KPK Tahan Setya Novanto

Desak KPK Tahan Setya Novanto

Foto | Kamis, 14 September 2017 | 17:19 WIB

Gerindra Pertanyakan Usulan Perpanjang Pansus KPK

Gerindra Pertanyakan Usulan Perpanjang Pansus KPK

News | Kamis, 14 September 2017 | 16:55 WIB

Dilaporkan ke MKD soal Surat KPK, Fadli Zon: Salah Alamat

Dilaporkan ke MKD soal Surat KPK, Fadli Zon: Salah Alamat

News | Kamis, 14 September 2017 | 13:04 WIB

Terkini

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB