Bakal Kembali Diperiksa KPK Hari Ini, Setnov Jalani Operasi Medis

Senin, 18 September 2017 | 11:03 WIB
Bakal Kembali Diperiksa KPK Hari Ini, Setnov Jalani Operasi Medis
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, Minggu (20/11/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Setya Novanto.

Total saksi yang telah dimintai keterangan penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan Novanto hingga sekarang sudah mencapai 112 orang.

Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar ditetapkan menjadi tersangka pada pertengahan Juli 2017. Dia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Novanto turut diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

Atas kasus tersebut, dia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI