Kementerian PUPR Siapkan Buku Panduan Pembangunan Perkotaan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 21 September 2017 | 14:00 WIB
Kementerian PUPR Siapkan Buku Panduan Pembangunan Perkotaan
FGD "The State of Indonesian Cities (SOIC) 2017: "Membangun Identitas Kota-Kota Indonesia”. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), saat ini tengah menyusun data dasar kebijakan perkotaan, permukiman dan perumahan, serta infrastruktur dasar PUPR yang dibangun di seluruh Indonesia.  

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan, mengatakan berbagai data tersebut akan dikemas dalam "The State of Indonesian Cities (SOIC) 2017: "Membangun Identitas Kota-Kota Indonesia”, yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pola ideal  dinamika yang terjadi pada kota-kota di Indonesia bagi para pengambil kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat pada umumnya.

"Buku ini juga diharapkan dapat menjadi bahan diskursus tentang perkembangan perkotaan Indonesia di forum internasional," ujar Rido, dalam Focus Group Discussion (FGD), yang dihadiri para ahli, guna mempertajam konten buku, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam FGD tersebut antara lain, Imam S. Ernawi, Mantan Dirjen Penataan Ruang dan Dirjen Cipta Karya, yang saat ini menjadi Kepala Satuan Tugas Infrstruktur Asian Games XVIII, M. Jalal, praktisi corporate social responsibility (CSR), Ery Hartito, Kepala Divisi Pembiayaan Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bani Pamungkas, pakar Hukum Tata Negara UI, Andi Oetomo dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengengembangan Kebijakan (SAPPK)-ITB.  

Saat ini, fenomena dunia sedang mengkota, termasuk Indonesia, sehingga akan membutuhkan perspektif khas Indonesia sebagai negara kepulauan tropis terbesar di dunia dalam mencari solusi perkotaan. Rido yakin, keragaman budaya dan keunikan lanskap, serta biodiversitas alam Indonesia akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan perkotaan yang diperlukan dunia.

Lebih lanjut, Rido mengatakan, prinsip penulisan buku SOIC 2017 akan menggambarkan kondisi terkini dari berbagai aspek dari perkotaan, termasuk aspek sosial budaya.  

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW Kementerian PUPR, Agusta Ersada Sinulingga, menambahkan, format penulisan buku SOIC 2017 akan bersifat deskriptif-eksploratif, karena tujuan utamanya adalah untuk menunjukan kekinian situasi perkotaan Indonesia.

“Penulisannya berorientasi memandang ke depan, dengan bahasa popular sesuai dengan target pembaca masyarakat umum dan pemangku kebijakan,” jelasnya.

Buku ini diharapkan sudah bisa diluncurkan pada 3 Desember 2017, bertepatan dengan Hari Bakti PU ke-72.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Menata Kota untuk Jadi Destinasi Wisata

Kementerian PUPR Menata Kota untuk Jadi Destinasi Wisata

News | Kamis, 21 September 2017 | 11:29 WIB

3 Rusunawa di Magelang Sudah Dihuni dan Telah Diresmikan Presiden

3 Rusunawa di Magelang Sudah Dihuni dan Telah Diresmikan Presiden

News | Rabu, 20 September 2017 | 11:00 WIB

3 "Twin Block" Rusunawa Magelang Siap Ditempati

3 "Twin Block" Rusunawa Magelang Siap Ditempati

News | Rabu, 20 September 2017 | 00:01 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×