Dinkes DKI Jatuhkan Sanksi Ini pada RS Mitra Keluarga Kalideres

Chaerunnisa | Firsta Nodia | Suara.com

Selasa, 26 September 2017 | 10:27 WIB
Dinkes DKI Jatuhkan Sanksi Ini pada RS Mitra Keluarga Kalideres
Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi (berbaju biru; paling kiri) saat konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Hasil audit manajemen yang dilakukan tim gabungan Dinas Kesehatan DKI dan Kementerian Kesehatan menyimpulkan, RS Mitra Keluarga Kalideres tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, direksi RS Mitra Keluarga Kalideres kurang paham tentang peraturan perundangan-undangan terkait kerumahsakitan belum ada regulasi prosedur pemberian informasi kriteria pembiayaan pasien masuk UGD di luar pasien umum dan asuransi.

"Tidak dilakukannya diklat untuk direksi dan pimpinan rumah sakit. Selanjutnya, rumah sakit juga belum membuat regulasi tata kelola kelola sesuai undang-undang yang berlaku," kata Koesmedi dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (26/9/2017).

Berdasarkan kesimpulan tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta kemudian memutuskan memberi sanksi kepada PT Ragamsehat Multifita selaku pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres untuk merestrukturisasi manajemen termasuk unsur pimpinan sesuai kompetensi paling lama satu bulan setelah surat keputusan ditetapkan, yaitu per 25 September 2017.

RS Mitra Keluarga Kalideres, kata Koesmedi, juga harus melaksanakan dan lulus akreditasi paling lambat 6 bulan sejak surat keputusan ditetapkan. Apabila kedua hal tersebut tidak dilakukan, maka Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menghentikan operasional RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Selanjutnya, RS Mitra Keluarga kalideres juga harus bersinergi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan membuat laporan bulanan tentang capaian perbaikan. Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres harus melakukan peningkatan kapasitas tenaga medis, kesehatan dan non-kesehatan, secara berkesinambungan," ungkap dia.

Manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres menghormati dan mengapresiasi keputusan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang memberikan sanksi sehubungan dengan permasalahan pasien Tiara Debora yang meninggal pada 3 September 2017.

Dalam keputusannya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan meski ada kesalahan dalam manajemen, pihak rumah sakit sudah menjalankan langkah-langkah medis yang sesuai prosedur penanganan medis gawat darurat.

"Kami menghormati keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selaku pihak yang punya kewenangan. Kami akan mempelajari segala keputusan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI dan berkomitmen untuk mengikuti semua peraturan perundangan di bidang pelayanan kesehatan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan RS Mitra Keluarga Kalideres kepada masyarakat," ujar juru bicara RS Mitra Keluarga, Nendya Libriyani.

Dalam Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1796 Tahun 2017 tentang Pemberian Sanksi Kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta, disimpulkan berdasarkan audit medis yang dilakukan oleh tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter IGD RS Mitra Keluarga Kalideres telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai dengan standar profesi dan kompetensinya.

Disebutkan juga bahwa saat datang ke IGD, pasien sudah dalam kondisi berat dan setelah dilakukan perhitungan skoring dengan pediatric logistic organ dysfunction didapatkan skor 30 dengan predicted death rate atau kemungkinan meninggal sebesar 79,6 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RS Mitra Sudah Temui Keluarga Debora 3 Kali

RS Mitra Sudah Temui Keluarga Debora 3 Kali

News | Sabtu, 23 September 2017 | 02:19 WIB

RS Mitra Klarifikasi Fungsi Ruang PICU Terkait Kematian Debora

RS Mitra Klarifikasi Fungsi Ruang PICU Terkait Kematian Debora

News | Jum'at, 22 September 2017 | 23:36 WIB

Usai Diberi Sanksi, RS Mitra Keluarga Sepi dan Dijaga Ketat

Usai Diberi Sanksi, RS Mitra Keluarga Sepi dan Dijaga Ketat

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:15 WIB

Orang Tua Masih Trauma, Polisi Belum Minta Izin Gali Makam Debora

Orang Tua Masih Trauma, Polisi Belum Minta Izin Gali Makam Debora

News | Kamis, 14 September 2017 | 09:45 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR Sesalkan Hasil Investigasi Kemenkes

Kasus Bayi Debora, DPR Sesalkan Hasil Investigasi Kemenkes

News | Rabu, 13 September 2017 | 20:12 WIB

Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak

Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak

Health | Rabu, 13 September 2017 | 19:35 WIB

Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga

Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga

Health | Rabu, 13 September 2017 | 15:12 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan

Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:39 WIB

BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora

BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora

Health | Selasa, 12 September 2017 | 16:22 WIB

Djarot Minta Diskes dan RS Mitra Keluarga Temui Orang Tua Debora

Djarot Minta Diskes dan RS Mitra Keluarga Temui Orang Tua Debora

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:02 WIB

Terkini

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple  Target Selanjutnya

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:02 WIB