DPR Perpanjang Pansus Angket KPK

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Selasa, 26 September 2017 | 13:34 WIB
DPR Perpanjang Pansus Angket KPK
Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar di Cafe Leon, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK resmi diperpanjang setelah habis masa kerjanya selama 60 hari sejak mulai pada 5 Juni. Perpanjangan ini ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Rapat dimulai dari laporan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar. Dia menyampaikan temuan-temuannya tentang adanya dugaan pelanggaran undang-undang yang dilakukan KPK.

Ada empat aspek yang menjadi fokus Pansus dalam laporan ini. Yaitu aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, dan aspek tata kelola sumber daya manusia. Namun dia mengakui Pansus mendapatkan kendala dalam perumusan kesimpulan dan rekomendasinya. Sebab, KPK sebagai objek dan subjek Pansus ini belum memenuhi panggilan Pansus. ‎

"Demikian ‎laporan yang disampaikan, panitia angket KPK akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini utnuk mendalami dan menanggill pihak-pihak untuk membuat laporan akhir yang memuat kesimpulan dan rekomendasi dalam sidang paripurna yang akan ditentukan kemudian," kata Agun dalam laporannya.



Setelah itu, sejumlah fraksi memberikan pandangannya. Kebanyakan mereka mengapresiasi tugas pansus. Namun, ada juga yang menolak bila Pansus diperpanjang masa tugasnya.

Politikus Partai Gerindra Nizar Zahro kemudian mengajukan instrupsi‎ dia menyatakan fraksinya menolak bila rekomendasi Pansus ini akan melemahkan KPK.

"Dan kalau dibutuhkan perpanjangan menurut kami dipikirkan ulang secara tegas karena laporan-laporan tadi sudah mewakili terhadap kinerja demikian," kata Nizar.

Politikus PAN Yandri Susanto menambahkan laporan ini sudah didengar dan Fraksinya memberikan apresiasi. Namun, bila ketidakhadiran KPK menjadi alasan perpanjangan Pansus ini, Fraksinya menyatakan penolakan.

"‎Cukup sampai di sini, dan tidak perlu diperpanjang waktunya," kata dia.

‎Sementara anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Martri Agoeng mengatakan Fraksinya tidak bertanggung jawab atas seluruh hasil Pansus yang dilaporkan hari ini.

"Sekaligus menolak usul untuk kepanjangan Pansus KPK ini. Terima kasih," ujar Martri.‎

Demikian juga Politikus ‎Partai Demokrat Irma Suryani yang mengapresiasi laporan Pansus meski tidak terlibat di dalamnya sejak awal. Namun, dia menegaskan, Partai Demokrat menolak bila pansus ini dilanjutkan masa tugasnya.

"Fraksi Demokrat berpendapat bahwa menyatakan jika ada usulan perpanjangan waktu masa kerja Pansus Angket KPK, Fraksi Demokrat menyatakan tidak mendukung usulan tersebut," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat kemudian ‎melakukan interupsi. Dia menerangkan, dalam Pasal 206 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 dijelaskan bahwa Panitia Angket yang sudah terbentuk maka harus melaporkan paling lama 60 hari setelah dibentuk.

"Di BAB penjelasan pasal 206 disebutkan cukup jelas. Maka definisi pasal ini adalah bahwa dalam waktu 60 hari kerja, panitia angket wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya ke dalam rapat paripurna. Tidak ada penjelasan apakah laporan tersebut adalah laporan akhir atau laporan sementara," kata dia.

baca juga

Dia menambahkan dengan demikian, dalam waktu 60 hari, Panitia Angket hanya wajib melaporkan kinerjanya untuk mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna atas laporannya tersebut baik laporan sementara atau laporan akhir.

‎Setelah mendengarkan sejumlah interupsi, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kemudian menanyakan apakah peserta sidang menyetujui laporan dan keinginan Pansus. Dia menegaskan kalau sesuai Pasal 206 UU MD3 bahwa panitia angket hanya melaporkan hasil kerjanya, baik yang sudah selesai atau tidak.

Sedangkan dalam Pasal 207 UU MD3 dijelaskan dala‎m laporan akhir kerja Pansus harus dilaporkan dengan adanya prasyarat bundel laporan itu.

"Apakah kita menyetujui hasil laporan Pansus yang baru dibacakan?" tanya Fahri.

Pernyataan Fahri mendapatkan interupsi. Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam kemudian meminta supaya rapat paripurna ini meminta pandangan per fraksi bukan ‎dilempar ke forum. Sebab, berdasarkan pandangan fraksi banyak yang menolak untuk diperpanjang.

"Mohon pimpinan ‎memberikan permintaan pandangan dari masing-masing fraksi, apakah menerima atau menolak laporan tersebut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Angket KPK Berikan Laporan Tanpa Kesimpulan

Pansus Angket KPK Berikan Laporan Tanpa Kesimpulan

News | Selasa, 26 September 2017 | 11:17 WIB

Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

News | Senin, 25 September 2017 | 20:55 WIB

Pansus Angket KPK Berikan Laporan ke Rapat Paripurna, Besok

Pansus Angket KPK Berikan Laporan ke Rapat Paripurna, Besok

News | Senin, 25 September 2017 | 17:06 WIB

Info Pansus KPK Dianggap Cuma Bahan Ngerumpi

Info Pansus KPK Dianggap Cuma Bahan Ngerumpi

News | Kamis, 21 September 2017 | 18:43 WIB

Tuduhan Kasus E-KTP Gagal, Ketua KPK Diserang Pakai Cara Lain

Tuduhan Kasus E-KTP Gagal, Ketua KPK Diserang Pakai Cara Lain

News | Kamis, 21 September 2017 | 17:32 WIB

Pansus Angket Temukan Dugaan Korupsi Ketua KPK

Pansus Angket Temukan Dugaan Korupsi Ketua KPK

News | Rabu, 20 September 2017 | 22:25 WIB

Diganti dari Posisi Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton: Itu Biasa

Diganti dari Posisi Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton: Itu Biasa

News | Rabu, 20 September 2017 | 17:17 WIB

Posisi Masinton di Pansus Angket KPK Diganti

Posisi Masinton di Pansus Angket KPK Diganti

News | Rabu, 20 September 2017 | 15:57 WIB

Mau Ditemui Pansus Hak Angket KPK, Jokowi Enggan Menanggapi

Mau Ditemui Pansus Hak Angket KPK, Jokowi Enggan Menanggapi

News | Rabu, 20 September 2017 | 13:54 WIB

Terkini

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

×