Menaker: Pelestarian Batik Mampu Selamatkan Jutaan Tenaga Kerja

Fabiola Febrinastri

Selasa, 03 Oktober 2017 | 10:30 WIB
Menaker: Pelestarian Batik Mampu Selamatkan Jutaan Tenaga Kerja
Menaker, Hanif Dhakiri minta agar pengrajin batik mampu menghasilkan motif yang unik, Jakarta, Senin (2/10/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Pada hari batik nasional, yang jatuh pada 2 Oktober 2017, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, mengajak masyarakat untuk melestarikan batik sebagai upaya menjaga budaya khas Nusantara. Menurutnya, melestarikan batik bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur Indonesia, tapi juga menyelamatkan industri batik yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

"Melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja, dari hulu sampai ke hilir, dari pengusahanya, UMKM, para pengrajinnya, sampai karyawan dan penjualnya. Hal ini akan menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," kata Hanif, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Menteri Hanif menambahkan, agar batik bisa lestari dan industrinya bisa bersaing secara global, maka pengrajin batik harus kreatif dan inovatif.

"Kuncinya kreativitas. Pengrajin batik harus terus inovatif menciptakan motif yang unik, yang susah ditiru. Pelaku industri batik juga harus mengedukasi masyarakat terkait jenis-jenis batik, yang dibuat dengan tangan (batik tulis), dengan cap (batik cap), atau campuran tangan dan cap (batik kombinasi), sehingga masyarakat semakin tertarik," ujarnya.

Menaker juga minta pelaku industri batik untuk mulai memanfaatkan penggunaan e-commerce atau sistem penjualan online. Model penjualan online terbukti lebih mudah dan tak terbatas ruang dan waktu. Apalagi di era masyarakat ekonomi Asean (MEA), arus lalu lintas barang dan jasa semakin terbuka.

"Pemberlakuan MEA memperlancar arus barang, jasa, modal, dan investasi di kawasan ASEAN, sehingga harus dimanfaatkan industri batik Indonesia dalam memasarkan produk-produknya," ujarnya.
 
Oleh karena itu, pemerintah mengajak para pelaku indutri batik terus untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Selain merupakan warisan tradisi budaya Nusantara, industri batik, baik yang bersifat tradisinal atau modern mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional, industri batik harus mampu memikat masyarakat dengan produksi yang berkualitas dari tenaga kerja yang terampil dan kompeten," pungkas Menaker.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Resmikan Pusat Pengembangan Karier Universitas Simalungun

Menaker Resmikan Pusat Pengembangan Karier Universitas Simalungun

News | Jum'at, 29 September 2017 | 11:00 WIB

Untuk Tambah Anggota, Serikat Pekerja Harus Perbaiki Citra

Untuk Tambah Anggota, Serikat Pekerja Harus Perbaiki Citra

News | Kamis, 28 September 2017 | 14:19 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB