Polisi Pasang CCTV e-Tilang di 14 Lokasi Jakarta

Selasa, 03 Oktober 2017 | 11:08 WIB
Polisi Pasang CCTV e-Tilang di 14 Lokasi Jakarta
Perangkat Closed Circuit Television (CCTV) tampak terpasang di jembatan penyeberangan orang di Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Polda Metro Jaya memiliki Regulasi penegakkan hukum melalui Closed Circuit Television (CCTV) yang dilengkapi pengeras suara (e-tilang).

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan pelaksanaan penegakkan hukum terkait regulasi melalui CCTV pengeras suara tersebut belum siap. Karena diperlukan perencanan dan persiapan dari sejumlah aspek.

"Regulasi dan payung hukum memang sudah ada. Namun, untuk melaksanakan penegakan hukum dengan CCTV speaker dan pengeras suara perlu perencanaan dan persiapan dari beberapa aspek," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).

Aspek yang perlu dipersiapkan seperti, peralatan elektronik CCTV berpengeras suara perlu (tera/kalibrasi untuk memastikan validitasnya), persiapan sumber daya manusia petugas, koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP), perlu Standar Operasional Prosedur (SOP), perlu pengintegrasian kendaraan bermotor (back office/data base/ERI, pelaksanaan perlu pentahapan (sosialisasi, uji coba dan penerapan secara efektif).

Tak hanya itu, Budiyanto menuturkan proses penegakkan hukum berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas ada yang bersifat represif Yusticial (tilang) atau dengan represif non Yusticial (teguran lisan dan tertulis).

Sementara untuk penegakan hukum dengan CCTV speaker atau pengeras suara baru bisa dilakukan dengan cara yang bersifat represif non yusticial. Penegakkan hukum yang bersifat represif yusticial harus diperlukan persiapan yang matang dari sejumlah aspek.

"Perlu proses sehingga masyarakat paham dan petugas siap," ucap dia.

Saat ini polisi sudah menempatkan CCTV di 14 titik yang ada persimpangan jalan di Jakarta. Ia menambahkan CCTV yang memiliki pengeras suara sejauh ini baru terdapat Jalan Thamrin Simpang Kebon Sirih untuk ujicoba.

Berikut simpang yang sudah dipasang CCTV adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Perempuan Pakai Burqa Kendarai Mobil di Negara Ini Bakal Ditilang

1.PTZ (Pan Tilt dan Zoom) - Kebon Sirih Thamrin
2.PTZ - Patung Kuda
3.PTZ - Hotel Milenium
4.PTZ - Sunan Giri
5.PTZ - Harmoni
6.PTZ - TU Gas
7.PTZ - Blok Y1 - Jl. Panjang
8.PTZ - Blok A13 - Jl. Panjang
9.PTZ - Kedoya Pesing - Jl. Panjang
10.PTZ - Sunrise Garden - Jl. Panjang
11.PTZ - Kedoya Green Garden - Jl Panjang
12.PTZ - Kedoya Duri - Jl. Panjang
13.PTZ - Lapangan Bola - Jl. Panjang
14.PTZ - Pos Pengumben - Jl. Panjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI