Polisi Sita dan Telisik Buku 'Mencurigakan' Milik Jonru

Reza Gunadha

Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:38 WIB
Polisi Sita dan Telisik Buku 'Mencurigakan' Milik Jonru
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Suara.com - Direktorat Reserser Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa buku berkop judul “212” milik tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting, atau lebih beken disebut Jonru Ginting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (2/10/2017), mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui keterkaitan buku tersebut dengan kasus Jonru Ginting.

"Intinya, untuk mengetahui apa ada kaitannya apa tidak ya buku itu dengan kasus tersangka ini. Kalau ada kaitannya, akan dijadikan barang bukti. Kalau tidak, ya akan dikembalikan,” kata Argo.

Selain buku itu, kata Argo, polisi juga menyita komputer jinjing, dan piranti keras penyimpan data digital (flashdisk) saat menggeledah rumah Jonru, Jumat (29/9) pekan lalu.

Kekinian, sambungnya, kesemua barang bukti itu tengah diteliti oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Sementara ketika diperiksa secara intensif oleh polisi, Minggu (1/10), Argo menyatakan Jonru mengakui telah menulis status melalui akun media sosialnya terkait yang dilaporkan seseorang.

Argo menyatakan, materi pemeriksaan lanjutan terhadap Jonru akan dijadikan bukti laporan tambahan.

Kekinian, penyidik Polda menahan Jonru di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

baca juga

Argo juga mempersilakan tim kuasa hukum Jonru untuk mengajukan penangguhan penahanan, sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, tim pembela hukum Jonru berencana mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Sebelumnya, pengacara Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Jonru dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 16:25 WIB

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 14:18 WIB

Jonru Ginting Ditahan di Polda Metro Jaya

Jonru Ginting Ditahan di Polda Metro Jaya

Foto | Senin, 02 Oktober 2017 | 13:24 WIB

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 12:52 WIB

Mau Diperiksa Polisi, Jonru Klaim Mendadak Sakit

Mau Diperiksa Polisi, Jonru Klaim Mendadak Sakit

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 11:28 WIB

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 30 September 2017 | 12:02 WIB

Cerita Proses Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Jonru

Cerita Proses Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Jonru

News | Jum'at, 29 September 2017 | 20:06 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

News | Jum'at, 29 September 2017 | 11:41 WIB

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

News | Kamis, 28 September 2017 | 17:51 WIB

Terkini

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×