Polisi Sita dan Telisik Buku 'Mencurigakan' Milik Jonru

Reza Gunadha

Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:38 WIB
Polisi Sita dan Telisik Buku 'Mencurigakan' Milik Jonru
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Suara.com - Direktorat Reserser Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa buku berkop judul “212” milik tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting, atau lebih beken disebut Jonru Ginting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (2/10/2017), mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui keterkaitan buku tersebut dengan kasus Jonru Ginting.

"Intinya, untuk mengetahui apa ada kaitannya apa tidak ya buku itu dengan kasus tersangka ini. Kalau ada kaitannya, akan dijadikan barang bukti. Kalau tidak, ya akan dikembalikan,” kata Argo.

Selain buku itu, kata Argo, polisi juga menyita komputer jinjing, dan piranti keras penyimpan data digital (flashdisk) saat menggeledah rumah Jonru, Jumat (29/9) pekan lalu.

Kekinian, sambungnya, kesemua barang bukti itu tengah diteliti oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Sementara ketika diperiksa secara intensif oleh polisi, Minggu (1/10), Argo menyatakan Jonru mengakui telah menulis status melalui akun media sosialnya terkait yang dilaporkan seseorang.

Argo menyatakan, materi pemeriksaan lanjutan terhadap Jonru akan dijadikan bukti laporan tambahan.

Kekinian, penyidik Polda menahan Jonru di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

baca juga

Argo juga mempersilakan tim kuasa hukum Jonru untuk mengajukan penangguhan penahanan, sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, tim pembela hukum Jonru berencana mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Sebelumnya, pengacara Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Jonru dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

Polisi Ungkap Pengakuan Jonru saat Diperiksa

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 16:25 WIB

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

Polisi: Silakan Kalau Jonru Ingin Ajukan Praperadilan

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 14:18 WIB

Jonru Ginting Ditahan di Polda Metro Jaya

Jonru Ginting Ditahan di Polda Metro Jaya

Foto | Senin, 02 Oktober 2017 | 13:24 WIB

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

Jonru Akan Ajukan Praperadilan Terhadap Status Tersangkanya

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 12:52 WIB

Mau Diperiksa Polisi, Jonru Klaim Mendadak Sakit

Mau Diperiksa Polisi, Jonru Klaim Mendadak Sakit

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 11:28 WIB

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

Jonru Akhirnya Resmi Ditahan oleh Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 30 September 2017 | 12:02 WIB

Cerita Proses Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Jonru

Cerita Proses Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Jonru

News | Jum'at, 29 September 2017 | 20:06 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

News | Jum'at, 29 September 2017 | 11:41 WIB

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

News | Kamis, 28 September 2017 | 17:51 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×