Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Reza Gunadha

Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:13 WIB
Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE), Buni Yani, dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara,  serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).

"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur pidana ITE berupa melakukan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum menambah, mengurangi, menghilangkan terhadap informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," ujar salah satu JPU Andi M. Taufik, saat membacakan tuntutannya.

Buni Yani didakwa dengan Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang perubahan UU No 11/2008 tentang ITE.

Pasal itu tertulis: “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.”

Andi mengatakan, tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan.

“Hal yang memberatkan adalah, terdakwa memberikan keterangan berbelit-belit, perbuatannya dapat menimbulkan perpecahan antarumat beragama, tidak bersikap sopan saat persidangan, tidak menyesali perbuatannya, dan sebagai dosen tidak memberi contoh kepada masyarakat. Sedangkan hal meringankan adalah, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya,” tutur Andi.

Atas tuntutan tersebut, Buni Yani melalui penasihat hukumnya akan menyampaikan pledoi dalam dua minggu ke depan.

baca juga

Sidang yang dipimpin hakim M Saptono itu ditunda hingga tanggal 17 Oktober, dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:12 WIB

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 07:55 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

News | Selasa, 12 September 2017 | 13:48 WIB

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:19 WIB

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:06 WIB

Sidang Buni Yani, Ahmad Dhani Datang Jadi Saksi Meringankan

Sidang Buni Yani, Ahmad Dhani Datang Jadi Saksi Meringankan

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:50 WIB

Siswa SMK Penginjak Foto Jokowi Piawai Olah Komputer

Siswa SMK Penginjak Foto Jokowi Piawai Olah Komputer

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 14:35 WIB

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:10 WIB

Kesaksian Ahok Dinilai Tentukan Kesalahan Buni Yani

Kesaksian Ahok Dinilai Tentukan Kesalahan Buni Yani

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:10 WIB

Terkini

PNS dan Pegawai BUMD Bali WFH Sampai 17 Oktober Imbas BBM Langka

PNS dan Pegawai BUMD Bali WFH Sampai 17 Oktober Imbas BBM Langka

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:12 WIB

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:58 WIB

×