KPK Sebut Pemeriksaan IDI Terkendala Waktu

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Selasa, 03 Oktober 2017 | 22:19 WIB
KPK Sebut Pemeriksaan IDI Terkendala Waktu
Setya Novanto tengah terbaring di rumah sakit. (istimewa)

Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil pemeriksaan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Setya Novanto belum mendapatkan hasil akhir. Pemeriksaan yang bertujuan mendapatkan second opinion tersebut, terkendala terbatasnya waktu bagi para dokter yang dipercayakan KPK.

"Memang waktu yang tersedia cukup pendek dalam proses kemarin ya. Kami kirimkan surat ke IDI tentu tidak bisa langsung hasilnya diperoleh. Ada proses yang harus dilalui. Nah, proses tersebut masih berjalan di tahap awal sehingga belum ada kesimpulan dari proses itu," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).

Namun, dengan dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan Novanto, proses pemeriksaan tidak berlanjut. Sebab, surat perintah penyidikan terhadap Novanto yang menjadi dasar dokter IDI bekerja sudah dibatalkan oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar.

"Sedangkan kita tahu Jumat kemarin keputusan praperadilan sudah mengatakan bahwa penyidikan dengan tersangka SN itu dibatalkan atau tidak sah, sehingga ketika kita mengirimkan second opinion dengan dasar Sprindik tersebut tentu ada kecenderungan konsekuensi hukum sehingga tidak bisa diteruskan," kata Febri.

Dia mengatakan, KPK kini lebih fokus mencermati putusan hakim Cepi terlebih dahulu. Sebab hingga saat ini, salinan putusan tersebut belum diterima KPK.

"Karena itu kami, sampai dengan saat ini KPK memilih untuk lebih cermat melihat pertimbangan-pertimbangan diputusan praperadilan itu dan aturan hukum yang berlaku. Secara lengkap dokumen salinan putusannya belum diterima oleh KPK. Begitu itu kita terima secara lengkap akan kita cermati satu per satu," paparnya.

"Kesimpulannya nanti baru bisa didapatkan, pertama kita perlu menerima secara lengkap dulu putusannya, apa karena dari pertimbangan hakimlah nantinya kita akan melihat secara lebih rinci apa yang akan dilakukan ke depan. Sebagai institusi penegak hukum pasti kita harus menghormati produk dari institusi peradilan itu sehingga kita perlu membaca dengan cermat pertimbangan-pertimbangan," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Masa Cekal Setya Novanto Keluar Negeri

KPK Perpanjang Masa Cekal Setya Novanto Keluar Negeri

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 20:43 WIB

Golkar Yakin Meme Setya Novanto Tak Jatuhkan Golkar

Golkar Yakin Meme Setya Novanto Tak Jatuhkan Golkar

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:34 WIB

Novanto Keluar dari RS Premier Atas Persetujuan Dokter

Novanto Keluar dari RS Premier Atas Persetujuan Dokter

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 12:53 WIB

Roem Kono: Novanto Memang Kelihatan Tak Betah di RS

Roem Kono: Novanto Memang Kelihatan Tak Betah di RS

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 12:44 WIB

Novanto Masih Jadi Saksi E-KTP, KPK Minta Pencekalan Diperpanjang

Novanto Masih Jadi Saksi E-KTP, KPK Minta Pencekalan Diperpanjang

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 12:15 WIB

RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto

RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 11:52 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×