Koalisi Sipil Gugat Iklan Rokok ke Mahkamah Konstitusi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 04 Oktober 2017 | 13:28 WIB
Koalisi Sipil Gugat Iklan Rokok ke Mahkamah Konstitusi
Ilustrasi perokok pasif. (Shutterstock)

Suara.com - Koalisi Nasional Masyarakat sipil untuk Pelarangan Total Iklan Rokok menggugat iklan rokok di televisi. Gugatan itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi lewat uji materil, Rabu (4/10/2017).

Mereka mengajukan Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 139) Pasal 46 Ayat (3) huruf B dan huruf C, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 166) Pasal 13 huruf B dan huruf C terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Para penggugat itu di antaranya Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Velandani Prakoso, Indonesia Institute for Social Development yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Dewan Penasehat Sudibyo Markus.

“Permohonan pengujian undang undang ini, diajukan dalam upaya menggugat mahkamah konstitusi dikarenakan hak konstitusional kami (pemohon) sebagai warga negara khususnya generasi muda merasa tidak terpenuhi dan terabaikan terkait dengan pembatasan Iklan rokok di media penyiaran,” kata perwakilan koalisi itu, Tri Ningsih dalam siaran persnya, Rabu siang.

Berikut alasan gugatan mereka:

Rokok adalah zat adiktif

Rokok adalah produk yang dibuat dari daun tembakau (nicotiana tabaccum) yang dari namanya jelas mengandung nikotin yang bersifat adiktif, yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi diri dan / atau masyarakat sekelilingnya. Sehingga harus ada pengendalian yang ketat dalam hal penyebarluasan dan konsumsinya, salah satunya adalah melarang iklan yang tidak mendidik.

Rokok sebagai produk legalnamun rokok bukan merupakan produk normal.

Rokok sebagai produk legal namun rokok bukan merupakan produk normal Karena rokok produk adalah produk yang dikenai cukai, yang artinya rokok merupakan produk berbahaya yang karenanya diposisikan bukan sebagai barang konsumsi normal yang dapat dipasarkan dan diedarkan secara bebas, melainkan harus diatur dan diawasi secara ketat sebagimana zat adiktif lain seperti halnya alkohol dan narkoba.

Inkonsistensi Peraturan antara rokok dengan zat adiktif lainnya

Dalam peraturan perundang-undangan terdapat inkonsistensi antara rokok dengan zat adiktif lainnya , jika minuman keras, NAPZA dan zat adiktif lainnya sudah jelas dilarang diiklankan di televisi, namun rokok masih diperbolehkan, meski dengan pembatasan waktu dan  selama tidak menampilkan wujud rokok dan orang yang sedang merokok

Iklan Rokok merupakan strategi marketing menyamarkan dampak bahaya rokok

Pada mata rantai bisnis rokok sebagai produk olahan tembakau yang bersifat adiktif, iklan dan promosi produk rokok menjadi strategi utama dalam pemasaran rokok. Karena secara logika, rokok sebagai produk adiktif yang mengandung ribuan zat kimia yang berbahaya dimana penggunaannya dapat menyebabkan kesakitan serta berpotensi membunuh penggunanya membutuhkan strategi marketing yang dapat menyamarkan dampak bahaya produk rokok tersebut, sehingga dapat diterima oleh konsumen sebagai produk yang normal dan biasa-biasa saja.

Untuk menyamarkan bahaya penggunaan produk rokok, Strategi periklanan rokok tidak menawarkan produk rokok berupa batangan rokok yang tangible, melainkan melaksanakan strategi social marketing menjual produk yang intangible berupa  kenikmatan (comfort) dari kandungan nikotin yang bersifat adiktif tersebut.dengan menampilkan rokok sebagai produk yang dikesankan keren, gaul, percaya diri, setia kawan, macho, dan lain sebagainya sehingga dapat diterima oleh konsumen sebagai produk yang normal.

Iklan dan Promosi Rokok mengancam hak hidup dan hak mempertahankan kehidupan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koalisi AntiRokok Laporkan Dugaan Maladministrasi KTR di Jakarta

Koalisi AntiRokok Laporkan Dugaan Maladministrasi KTR di Jakarta

News | Senin, 31 Juli 2017 | 11:28 WIB

Reklame Iklan Rokok Dilarang Beredar di Banjarmasin

Reklame Iklan Rokok Dilarang Beredar di Banjarmasin

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 06:46 WIB

Begini Cara Mereka Tolak Jadi Target Pasar Rokok

Begini Cara Mereka Tolak Jadi Target Pasar Rokok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 06:52 WIB

Aksi #TolakJadiTarget Iklan Rokok

Aksi #TolakJadiTarget Iklan Rokok

Foto | Sabtu, 25 Februari 2017 | 14:59 WIB

Belanja Iklan Rokok Kretek Terbesar Ketiga di Televisi

Belanja Iklan Rokok Kretek Terbesar Ketiga di Televisi

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 12:58 WIB

Hebat, Bupati Ini 'Berani' Larang Iklan Rokok Muncul di Daerahnya

Hebat, Bupati Ini 'Berani' Larang Iklan Rokok Muncul di Daerahnya

Health | Selasa, 15 November 2016 | 19:52 WIB

Gerakan Anti Rokok Dimulai dari Perempuan dan di Rumah

Gerakan Anti Rokok Dimulai dari Perempuan dan di Rumah

Lifestyle | Rabu, 07 September 2016 | 08:06 WIB

Sekolah Tanpa Iklan Rokok

Sekolah Tanpa Iklan Rokok

Foto | Sabtu, 21 November 2015 | 19:04 WIB

Angkat Kisah Robby, Kemenkes Luncurkan Kampanye Ini

Angkat Kisah Robby, Kemenkes Luncurkan Kampanye Ini

Health | Selasa, 29 September 2015 | 20:06 WIB

Terkini

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB