Suara.com - Komisi Pemilihan Umum sudah mengantisipasi jika semua partai calon peserta pemilu tahun 2019 serentak mendaftar pada pekan terakhir penutupan pendaftaran.
"Untuk parpol yang datang di akhir (masa pendaftaran), KPU sudah mengantisipasi jadi nanti seminggu terakhir kami akan buka lokasi baru di area parkir untuk menjadi ruang tunggu bagi mereka," kata Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
KPU membuka pendaftaran dan penyerahan syarat partai calon peserta pemilu pada 3-16 Oktober 2017. Masa pendaftaran dibuka pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk 2 - 15 Oktober 2017 dan 08.00 - 24.00 WIB di hari terakhir: 16 Oktober.
Arief mengatakan jumlah meja pendaftaran nanti akan ditambah, bahkan mendirikan tenda demi kelancaran proses pendaftaran.
"Kami buka 10 meja pendaftaran kalau pada saat yang sama lebih dari 10 partai politik mendaftar, maka sisanya akan kami minta tunggu di halaman parkir. Nanti kami akan pasang tenda di sana, bisa menunggu di sana karena kalau semua disini itu terlalu crowded kita nggak punya ruangan yang cukup besar," kata dia.
Arief mengatakan masa pendaftaran merupakan masa penting. Itu sebabnya, KPU benar-benar maksimal menjalankan tugas, terutama keamanan dokumen.
"Kedua sangat berisiko untuk pengamanan dokumen, KPU kan tidak punya gudang lagi selain di sini. Jadi dokumen dokumen nanti akan kami rapikan sesuai dengan petugas yang kami punya. Karena dokumen itulah nanti yang akan kami verifikasi secara administratif. Kemudian kita tindak lanjuti verifikasi secara faktual," kata Arief.
Arief mengimbau pengurus partai memanfaatkan waktu 14 hari masa pendaftaran sebaik mungkin. (Handita Fajaresta)