Tito berharap Kejaksaan Agung terlibat dalam pembentukan Densus Tipikor. Sebab, densus membutuhkan jaksa penuntut umum yang berasal dari kejaksaan.
"Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," kata dia.
"Kami juga harap bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung," Tito menambahkan.