Boleh Saja Minta Tangguhkan Penahanan 11 TSK Penyerang Kemendagri

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2017 | 18:14 WIB
Boleh Saja Minta Tangguhkan Penahanan 11 TSK Penyerang Kemendagri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mempersilakan Barisan Merah Putih Papua mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap sebelas tersangka kasus penyerangan fasilitas kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

"Ya namanya hak tersangka melakukan itu ya boleh. diatur oleh undang-undang. Silakan saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Tentu polisi akan memperlakukan permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penyidik yang akan menentukan apakah permohonan dikabulkan atau tidak.

"Kalau soal itu tunggu saja dari penyidik," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Barisan Merah Putih Papua, Suhardi Sumomulyono, mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap 11 warga Tolikara.

Suhardi sudah meminta Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Lenis Kogoya, menjadi penjamin.

"Yang tertulis penjaminnya, asisten staf khusus, dia kepala suku besar, Lenis Kagoya. Kalau beliau mendukung, ini nggak main main lah," kata Suhardi di Polda Metro Jaya, siang tadi.

Dia berharap polisi mengabulkan permohonan dan berharap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut laporan ke polisi.

"Mudah-mudahan karena berkas sudah lengkap dan dijamin oleh staf presiden, kalau perlu pak mendagri dicabut aja. Atas dasar itu, merasa ini lebih bagus mendagri mencabut aduannya," kata dia.

Suhardi mengatakan tersangka terdiri dari mahasiswa dan pekerja.

"Sehingga tersangka bisa kuliah, yang kerja bisa kerja, menurut saya sangat menusiawi kalau tersangka ini segera diselesaikan, dipenangguhkan dan dicabut laporannya," katanya.

Penyerangan terhadap fasilitas kantor kemendagri terjadi pada Rabu (11/10/2017). Mereka merupakan pendukung John Tabo-Barnabas Weya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang kalah di pilkada 2017.

Sebelas orang yang menjadi tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum serta Pasal 406 tentang Pengerusakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?

Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:15 WIB

Aksi Brutal Buntut 3 Komisioner KPU Tolikara Dipecat, Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan

Aksi Brutal Buntut 3 Komisioner KPU Tolikara Dipecat, Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:51 WIB

Polres Tolikara Diserang, 1 Warga Tewas Dan 5 Polisi Terluka

Polres Tolikara Diserang, 1 Warga Tewas Dan 5 Polisi Terluka

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 11:11 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB