Setelah Ada Densus Tipikor Polri, KPK Dibubarkan?

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2017 | 19:28 WIB
Setelah Ada Densus Tipikor Polri, KPK Dibubarkan?
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa

Suara.com - Komisi III DPR menganggap KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM saling mendukung pembentukan Detasemen Tindak Pidana Korupsi.

"Ya kalau dilihat tadi di dalam (rapat), kelihatan semuanya mereka saling mendukung, dalam rangka itu tidak ada yang merasa dirugikan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa dalam rapat gabungan di Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, serta pimpinan KPK, Senin (16/10/2017).

Tetapi, rapat hari ini belum tuntas dan belum menghasilkan kesepakatan apapun mengenai densus. Dia mengatakan rapat akan dilanjutkan pada Senin (23/10/2017).‎

"Kita perlu masukan dari mereka, termasuk soal penggajian. Kenapa? Misalnya KPK mengusulkan, Jaksa mengusulkan, Polisi mengusulkan tentu harus dikoordinasikan dari awal. Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan untuk pemberantasan korupsi berlebihan tapi hasil yang dicapai tidak seperti anggaran yang terlalu besar," tutur Desmon.

Politikus Partai Gerindra memiliki catatan tentang pencegahan dan penindakan yang mengemuka dalam rapat hari ini. Menurut dia perlu dipertegas mengenai wilayah pencegahan dan penindakan dari tiga lembaga penegak hukum.

"Tentunya catatan pemikiran dari tiga lembaga ini tidak tumpang tindih di antara mereka. Agar terkoordinasi dan terukur dalam rangka negara zero corruption," ujar dia.

Desmon mengakui tidak menutup kemungkinan nanti KPK bisa dibubarkan dengan adanya Densus Tipikor.

"Iya (KPK bisa dibubarkan), itu salah satu langkah ke depan. Untuk menuju itu perlu waktu 30-50 tahun ke depan. Masih lama. Kita jangan mengamputasi sesuatu yang prematur. Memang kalau negara ini sudah bebas korupsi, memang masih perlu KPK? Kan bisa begitu. Kalau nggak, ya buang-buang anggaran kan," ujar dia.

‎Tito mengatakan Densus Tipikor nanti akan berada di bawah pimpinan jenderal berbintang dua dan pelaksanaannya melibatkan kejaksaan dan KPK.

Tito menekankan pembentukan ‎Densus Tipikor bukan bermaksud untuk menggerus kewenangan KPK dan kejaksaan dalam melakukan penuntutan.

"Nggak. Pertama kita sudah sampaikan. Ini bukan bertujuan bubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan kejaksaan. Kejaksaan di luar tim yang sudah disiapkan untuk densus ini, juga punya kewenangan penyidikan dan penuntutan seperti biasa. Nah dengan KPK nanti akan bagi tugas," kata Tito.

Tito mengatakan KPK mendukung pembentukan Densus Tipikor. Kedua lembaga ini siap berkoordinasi untuk memberantas korupsi.

"Misalnya, KPK yang menangani kasus yang high profile. Yang mungkin intervensi politiknya tinggi. Sementara densus tipikor ini kan bisa dari yang di pusat sampai ke desa. KPK kan tidak mungkin menangani sampai ke desa. Kecil sekali," tutur dia.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan yang terpenting semangatnya untuk pemberantasan korupsi.

"‎Kalau soal densus itu selama seperti yang dijelaskan oleh Pak Tito kita mendukung," ujar dia.

Keberadaan Densus Tipikor, katanya, tidak akan tumpang tindih kewenangan dengan KPK. KPK memiliki tugas menangani kasus yang nilainya di atas Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB