KPK Masih Cari Keberadaan Sosok Kunci Kasus Bakamla Ini

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2017 | 05:33 WIB
KPK Masih Cari Keberadaan Sosok Kunci Kasus Bakamla Ini
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari keberadaan Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi, yang merupakan staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Arie Soedewo, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap proyek satellite monitoring di Bakamla RI Tahun Anggaran 2016.

KPK pada Senin (16/10/2017) memeriksa Arif Rahman dari pihak swasta, sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan dalam penyidikan kasus di Bakamla RI itu.

"Setidaknya kami mendalami dua hal. Pertama, terkait pengetahuan yang bersangkutan tentang apakah mengenal dan tahu keberadaan saksi yang lain, yaitu Ali Fahmi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin malam.

Selain itu, kata Febri, KPK juga mengkonfirmasi apa yang diketahui oleh saksi tersebut terkait dengan peran pihak-pihak lain dalam proses pengadaan satellite monitoring Bakamla itu.

Sementara itu, Arif membenarkan bahwa dirinya dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal keberadaan Ali Fahmi.

"Memang tadi saya ditanyakan tentang Fahmi Al Habsyi. Ditanyakan di mana dia berada. Sudah lama sekali saya tidak bertemu dengan Fahmi Al Habsyi," kata Arif, seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Arif menyatakan bahwa dirinya juga tidak mengenal Nofel Hasan yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI itu.

"Jadi, saya tadi pemeriksaannya tentang Nofel. Tetapi kan saya tidak pernah bertemu, mengenal, dan berkomunikasi dengan Nofel. Saya pun, kalau pun kenal sama Fahmi Al Habsyi, sekarang saya tidak tahu (di mana dia), putus komunikasi. Tidak pernah bertemu dengan Fahmi Al Habsyi," ujarnya.

Arif pun mengaku tidak mengetahui secara spesifik apa peran Ali Fahmi terkait pengadaan satellite monitoring di Bakamla RI.

"Kalau detilnya saya tidak tahu, tetapi saya mengetahui beliau sering berkomunikasi dengan pihak Bakamla. Kan habis bertemu dengan pihak Bakamla, saya tidak tahu detilnya seperti apa," ucap Arif.

Nofel Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 12 April 2017 lalu. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Nofel Hasan disebut menerima 104.500 dolar Singapura terkait pengadaan satellite monitoring senilai total Rp222,43 miliar tersebut. Sebelumnya, KPK sempat memastikan Ali Fahmi masih berada di Indonesia.

Ali Fahmi yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus satellite monitoring di Pengadilan Tipikor di Jakarta. KPK pun pernah merencanakan memanggil paksa Ali Fahmi untuk memberikan kesaksian dalam kasus di Bakamla RI tersebut di Pengadilan Tipikor.

Hanya saja, sampai saat ini keberadaan Ali Fahmi masih belum diketahui KPK. KPK pun telah meminta pihak imigrasi untuk mencegah Ali Fahmi ke luar negeri.

"Ali adalah saksi yang pernah diperiksa KPK, namun tidak bisa hadir di persidangan. Kami masih lakukan pencarian. Berdasarkan catatan imigrasi, belum melintas ke luar negeri," kata Febri.

Sebelumnya, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi, juga berharap agar KPK dapat menangkap staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi.

"Saya berharap dia ditangkap dan disidangkan. Itu urusan KPK," kata Eko Susilo, seusai menjalani sidang pembacaan putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/7).

Eko divonis empat tahun tiga bulan penjara, ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, karena terbukti menerima suap sebesar 88.500 dolar AS (Rp1,2 miliar), 10 ribu euro (Rp141,3 juta) dan 100 ribu dolar Singapura (Rp980 juta) dengan nilai total sekitar Rp2,3 miliar dari Direktur PT Merial Esa dan pemilik PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan satellite monitoring.

Ali fahmi dalam dakwaan disebut sebagai orang yang pertama mengenalkan Fahmi dalam pengadaan proyek satelite monitoring. Ali adalah staf khusus Kepala Bakamla, Arie Soedewo. Ali yang juga politisi PDIP itu menjadi narasumber bidang perencanaan anggaran dan bertemu Fahmi pada Maret 2016.

Pada saat itu, Ali menawarkan kepada Fahmi untuk "main proyek" di Bakamla, dan jika bersedia maka Fahmi Darmawansyah harus memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Ali lalu memberitahukan pengadaan monitoring satellite awalnya senilai Rp400 miliar, dan dia meminta uang muka 6 persen dari nilai anggaran tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Densus Tipikor Dibentuk, KPK: Keren, Itu Bagus

Densus Tipikor Dibentuk, KPK: Keren, Itu Bagus

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 07:16 WIB

Penyidik KPK Periksa Plt Sekjen DPR Terkait Kasus Bakamla

Penyidik KPK Periksa Plt Sekjen DPR Terkait Kasus Bakamla

News | Rabu, 27 September 2017 | 15:04 WIB

Nofel Hasan Kembalikan Uang 49.000 Dolar Singapura ke KPK

Nofel Hasan Kembalikan Uang 49.000 Dolar Singapura ke KPK

News | Senin, 24 Juli 2017 | 20:47 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB