Nofel Hasan Kembalikan Uang 49.000 Dolar Singapura ke KPK

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Senin, 24 Juli 2017 | 20:47 WIB
Nofel Hasan Kembalikan Uang 49.000 Dolar Singapura ke KPK
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, hadir menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017), terkait perkara suap pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. [Suara.com/Oke Atmaja]

Tersangka kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai 49000 Dolar Singapura. Pengembalian dilakukan saat Nofel diperiksa oleh penyidik KPK, Senin (24/7/ 2017).

"Penyidik melakukan penyitaan terkait dengan pengembalian uang oleh tersangka NH, dalam jumlah 49000 Dolar Singapura yang merupakan bagian dari indikasi suap yang diterima oleh tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Nofel merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut. Nofel sudah dua kali menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, nama anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi sering kali disebut. Dia bahkan pernah diperiksa sebagai saksi untuk Nofel Hasan dan sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri hingga enam bulan kedepan.

Menurut Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Fayakhun turut terima uang yang dia titipkan kepada politikus PDIP Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi untuk keperluan proyek pengadaan senilai Rp 200 miliar.

Diketahui pula, pemenang tender atas proyek pengadaan alat satelit monitoring Bakamla tahun anggaran 2016 yaitu PT Melati Technofo Indonesia. Pemenangan tender diduga tidak berjalan lurus. Sebab, tiga orang petinggi PT MTI, yakni Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Stefanus Hardy diduga melakukan suap ke sejumlah pejabat ‎Bakamla.‎.

Ketiga petinggi PT MTI tersebut lantas tejaring dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK dan sudah ditetapka sebagai tersangka. Selain ketiganya, KPK juga menetapkan Nofel Hasan dan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama‎ Bakamla‎ Eko Susilo Hadi sebagai tersangka kasus yang sama. Keduanya diduga sebagai penerima suap dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah.

Nilai suap yang diterima Nofel sebesar 104.500 USD dari nilai kontrak sebesar Rp220 miliar.

baca juga

Atas perbuatannya, Nofel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Novanto, KPK Cekal Irvanto Hendra Pambudi Cahyo

Jadi Saksi Novanto, KPK Cekal Irvanto Hendra Pambudi Cahyo

News | Senin, 24 Juli 2017 | 20:06 WIB

KPK Kembali Periksa Kepala Biro Perencanaan Bakamla Nofel Hasan

KPK Kembali Periksa Kepala Biro Perencanaan Bakamla Nofel Hasan

News | Senin, 24 Juli 2017 | 11:48 WIB

Anggota Golkar Fayakhun Dicegah KPK ke Luar Negeri

Anggota Golkar Fayakhun Dicegah KPK ke Luar Negeri

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:24 WIB

Periksa Novanto, KPK Dalami Pembahasan Anggaran e-KTP

Periksa Novanto, KPK Dalami Pembahasan Anggaran e-KTP

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 23:35 WIB

KPK Periksa 10 Anggota DPRD Mojokerto

KPK Periksa 10 Anggota DPRD Mojokerto

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 23:48 WIB

Wakil Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Wakil Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 23:35 WIB

Hari Ini KPK akan Periksa Setya Novanto

Hari Ini KPK akan Periksa Setya Novanto

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 06:42 WIB

KPK Periksa Lima Tersangka Terkait e-KTP

KPK Periksa Lima Tersangka Terkait e-KTP

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 11:45 WIB

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:58 WIB

KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin

KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:41 WIB

Terkini

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×