Array

Penyidik KPK Periksa Plt Sekjen DPR Terkait Kasus Bakamla

Rabu, 27 September 2017 | 15:04 WIB
Penyidik KPK Periksa Plt Sekjen DPR Terkait Kasus Bakamla
Pelaksaa Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Pelaksaa Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/9/2017). Djuned diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla untuk tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasa.

"Yang dipertanyakan biasa, pertama yaitu soal tupoksi saya," kata Djuned usai diperiksa penyidik KPK, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Selain itu, Djuned juga menyerahkan hasil rapat Komisi I DPR RI bersama Bakamla pada 9 dan 27 Juni 2016. Rapat tersebut membahas pengadaan proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.

"Itu bahas masalah Bakamla. Jadi APBNP tahun 2016. Terkait satelit monitoring Bakamla," ujar Djuned.

Kata Djuned, dalam pemeriksaan ia juga ditanya apakah dirinya kenal dengan beberapa nama yang disebut oleh penyidik. Tapi ia menegaskan tidak tahu menahu perihal kasus tersebut.

"Jadi tadi ditanyakan kenal siapa aja saya tidak (kenal) dan apa ikut rapat-rapatnya, ya tidak. Saya tidak tahu persis, saya hanya menyerahkan risalah rapatnya saja," tutur Djuned.

saat ini komisi antirasuah itu mendalami proses pengurusan dan pembahasan anggaran proyek satelit monitoring. Sejumlah anggota DPR diduga terlibat dan ikut menikmati uang dari proyek tersebut. Termasuk Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.

Pada persidangan dengan terdakwa Dirut PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharmawansyah, muncul isu bahwa terdapat aliran dana sebesar 6 persen dari nilai dua proyek senilai Rp400 miliar atau Rp 24 miliar yang diberikan kepada Fahmi Al Habsy untuk sejumlah anggota DPR. Uang tersebut diduga sebagai uang suap memuluskan pembahasan‎ anggaran di DPR. Dalam beberapa kali persidangan, nama Fayakhun sempat disebut beberapa kali.

Fayakhun pernah diperiksa untuk tersangka Nofel Hasan. Terkait kasus yang menjerat Novel Hasan, Fayakhun juga telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Kepala Biro Perencanaan Bakamla Nofel Hasan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI