Yul saat ini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
Pura-pura Salat, Cara Yul Curi Kotak Amal Masjid
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Apes, Pencuri Motor Ditangkap karena Masuk Jalur Cepat
10 Oktober 2017 | 13:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI