Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:03 WIB
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy aempat protes lantasan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo.

Arif dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.

Kepada majelis hakim, Ronny meminta kejelasan mengenai posisi saksi yang dihadirkan. Sebab, dalam persidangan sebelumnya jaksa telah menghadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

“Izin, Yang Mulia. Ini yang dihadirkan adalah penyelidik, ya? Yang ingin kami tanyakan, apa yang mau diterangkan dan di bagian mana yang akan disampaikan? Supaya ini menjadi jelas,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025$.

Ronny Talapessy menilai penting bagi jaksa untuk memberikan kejelasan dari awal supaya menghindari penafsiran sepihak atas keterangan saksi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)

Terlebih, dia menanggap keterangan Rossa pada sidang sebelumnya hanya bersumber dari berkas pemeriksaan yang keabsahannya masih diuji di persidangan.

“Berkas tersebut sedang kita uji kebenarannya di dalam ruang persidangan ini. Oleh sebab itu, mohon izin majelis agar dijelaskan sehingga ada rambu-rambu dari depan yang kita sepakati,” ujar Ronny.

Menanggapi keberatan Ronny, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan masih merupakan bagian dari rangkaian saksi fakta yang akan memberi keterangan mengenai peristiwa pada 8 Januari 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Pada peristiwa tersebut, KPK mengeklaim penyelidik mengalami perintangan saat mengejar dan akan menangkap Harun Masiku di PTIK.

“Kami harapkan bahwa dari depan kita sepakati sehingga nanti yang akan diterangkan adalah peristiwa pada tanggal 8 Januari 2020,” tandas Ronny.

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:35 WIB

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB

Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB

Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 10:46 WIB

Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil

Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:04 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:27 WIB