Kemenkes Jangan Hanya Bikin Aturan Perizinan Operasi Sesar ke Dokter Umum, Harus Buat Pelatihan Dulu

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:58 WIB
Kemenkes Jangan Hanya Bikin Aturan Perizinan Operasi Sesar ke Dokter Umum, Harus Buat Pelatihan Dulu
POGI menyarankan agar Kemenkes RI untuk lebih dulu buat program pelatihan berkelanjutan bagi dokter umum. (Ist/ Unsplash)

Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk lebih dulu buat program pelatihan berkelanjutan bagi dokter umum.

Program seperti itu dinilai sangat penting sebelum Menteri Kesehatan merealisasikan rencananya untuk membuat aturan mengizinkan dokter umum lakukan operasi sesar.

Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.

"Kami merekomendasikan pengembangan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi dokter umum yang ingin memperdalam pengetahuan mereka dalam obstetri dan ginekologi, dengan dukungan dari fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan," kata Yudi dalam keterangannya, ditulis Jumat (16/5/2025).

Yudi berpandangan kalau akses layanan spesialis obgyn memang harus diperluas ke lebih banyak daerah, terutama di daerah terpencil.

Menurutnya, perlu adanya penyediaan insentif bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Telemedicine dan supervisi juga dapat digunakan untuk memberikan bimbingan dan supervisi kepada dokter umum dalam situasi darurat. Kendati begitu, Yudi menekankan agar tetap menjaga batas kewenangan yang jelas.

"Kami mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat, untuk berdialog dan berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat," tuturnya.

Dikritik

Baca Juga: Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk mengutamakan keselamatan pasien dalam membuat kebijakan baru.

Pernyataan itu sekaligus menanggapi rencana Menteri Kesehatan yang akan buat aturan soal dokter umum boleh lakukan prosedur melahirkan operasi sesar.

Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.

"Memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan," kata Yudi dalam keterangannya.

Ia mengatakan pentingnya pelatihan khusus itu juga sesuai dengan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG).

operasi sesar bayi kembar siam satu tubuh di RSMH Palembang. [Sumselupdate.com]
Ilustrasi dokter dan tenaga medis tengah melakukan operasi sesar. [Sumselupdate.com]

Ketiga organisasi itu menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI