"Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka mengkonsumsi sabu-sabu, dengan barang bukti satu bilah pipet kaca berisi residu sabu-sabu, alhasil keenam tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika," pungkas Anjar. (Antara)
11 Paket Sabu-sabu Disita Kepolisian Banjarmasin
Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2017 | 06:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
06 Mei 2025 | 11:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI