Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 11:31 WIB
Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bisa terancam pidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," kata Budiyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI