Tak Boleh Polisi Gunakan Strobo di Mobilnya, Ini Kata Anies

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 14:18 WIB
Tak Boleh Polisi Gunakan Strobo di Mobilnya, Ini Kata Anies
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (20/10/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Mobil Toyota Innova berwarna hitam bernomor polisi B 2507 BKU milik pribadi Gubernur Jakarta Anies Baswedan, sudah tidak lagi dipasang lampu strobo, Jumat (20/10/2017).

Empat lampu strobo berjenis LED, Kamis (19/10/2017) malam, masih terpasang di bumper depan mobil Anies. Namun, lampu itu dilepas pada Jumat pagi karena dilarang Polda Metro Jaya.

Anies sendiri mengklaim dirinya tak tahu menahu mengenai lampu strobo pada mobil pribadinya.

"Sebetulnya saya malah nggak terlalu tahu ya, tapi kami akan taat aturan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Anies juga berkilah, tak mau menjawab pertanyaan awak media apakah dirinya sendiri yang memerintahkan ajudan untuk mencopot strobo.

"Pokoknya kami taat aturan, yang kayak begitu gampang," tukasnya.

Polisi memang tengah gencar melakukan razia kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirene tanpa hak, sejak Rabu (11/10/2017). Razia yang turut melibatkan personel TNI dan petugas Dishub DKI akan dilaksanakan hingga 11 Novermber 2017.

Larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59.

Sebelumnya, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Budiyanto menegaskan rotator dan sirene hanya diperbolehkan dipasang oleh kendaraan-kendaraan tertentu.

Dia menjelaskan, lampu rotator warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan anggota polisi. Sementara, lampu rotator warna kuning tanpa sirine hanya digunakan bagi kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, derek, dan Angkutan barang khusus.

Sedangkan, lampu rotator merah dan sirene hanya digunakan untuk kendaraan tahanan, mobil pengawal TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan mobil jenazah.

Budiyanto menuturkan, bagi kendaraan pribadi yang memasang lampu rotator dan sirene bisa dikenakan Pasal 287 ayat 4 juncto Pasal 59 dan Pasal 106 ayat 4 huruf atau Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Bisa terancam pidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilarang Polda, Anies Akhirnya Copot Rotator di Mobil Pribadi

Dilarang Polda, Anies Akhirnya Copot Rotator di Mobil Pribadi

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 13:45 WIB

Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri

Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 11:31 WIB

Infrastruktur Dibangun Serentak, Anies Keluhkan Kemacetan Ekstrem

Infrastruktur Dibangun Serentak, Anies Keluhkan Kemacetan Ekstrem

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 10:27 WIB

Bonceng Motor Dishub Hindari Kemacetan, Anies Tak Nyaman

Bonceng Motor Dishub Hindari Kemacetan, Anies Tak Nyaman

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 10:10 WIB

Melayat Korban Banjir di Cipete, Anies Baswedan Janjikan Solusi

Melayat Korban Banjir di Cipete, Anies Baswedan Janjikan Solusi

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 05:56 WIB

Terima Aduan Warga Jakarta, Anies "Mention" Ahok

Terima Aduan Warga Jakarta, Anies "Mention" Ahok

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 22:39 WIB

Kisah Lelaki Malaysia Cari Agnes Monica, Kopernya Hebohkan Polda

Kisah Lelaki Malaysia Cari Agnes Monica, Kopernya Hebohkan Polda

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 17:17 WIB

Ahli Ungkap Kejanggalan Paras Jokowi saat Lantik Ahok dan Anies

Ahli Ungkap Kejanggalan Paras Jokowi saat Lantik Ahok dan Anies

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 15:12 WIB

Aburizal Bakrie: Ada yang Pelesetkan Pidato Anies soal 'Pribumi'

Aburizal Bakrie: Ada yang Pelesetkan Pidato Anies soal 'Pribumi'

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Gara-gara Sembarangan Naruh Koper, WN Malaysia Akan Dipulangkan

Gara-gara Sembarangan Naruh Koper, WN Malaysia Akan Dipulangkan

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:29 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB