Pendaftaran Partai, KPU: Tak Ada yang Dibeda-bedakan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2017 | 18:14 WIB
Pendaftaran Partai, KPU: Tak Ada yang Dibeda-bedakan
Gedung KPU [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tidak ada pembedaan antara partai lama dan partai baru dalam pendaftaran menjadi peserta pemilu.

"Ya kalau berdasarkan peraturan KPU kita kan semua partai, lama atau baru harus mendaftar. Ketika mendaftar itu, harus melengkapi seluruh dokumen, kan begitu aturannya. Nah, ketika melengkapi seluruh dokumen itu, kalau nggak lengkap bagaimana? Ya tidak bisa lanjut. Jadi, pada tahap itu kita belum membedakan antara partai lama atau partai baru," kata dia di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).

Pendaftaran partai peserta pemilu 2019 sudah ditutup pada 16 Oktober. Semua partai wajib memasukkan data di Sipol dan menyerahkan dokumen ke KPU.

Dari 27 partai, 14 partai di antaranya telah dinyatakan lolos oleh KPU administrasi dan masuk ke tahap berikutnya. Menurut Pramono lolos dan tidaknya partai yang mendaftar tetap berdasarkan pertimbangan kedisiplinan mengikuti PKPU dan tahap-tahap yang sudah disosialisasikan.

"Secara umum kan proses pendaftaran kemarin kan kita melihat seberapa banyak data yang diinput di sipol dan kita cek, apakah yang di Sipol itu benar barangnya ada, fisiknya ada. Jadi semua partai, kan kita perlakukan begitu. Partai-partai yang 14 itu di Sipolnya ada, fisiknya ada sehingga kita loloskan," kata Pramono.

Ke-14 partai yang lolos yaitu Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa. (Handita Fajaresta)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI