Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi untuk Andi Narogong

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 23 Oktober 2017 | 12:39 WIB
Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi untuk Andi Narogong
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2013 di Pengadilan tindak pidana korupsi, Senin (23/10/2017). Anas sedang menderita sakit.

"Hari ini kami memanggil empat orang saksi. Tapi saksi Anas Urbaningrum tidak dapat hadir karena sakit," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie di gedung Pengadilan Tipikor.

Anas semestinya menjadi sakai untuk terdakwa kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Antara Andi dan Anas pernah berhubungan terkait kasua yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Andi pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin. Jaksa KPK mengatakan saat itu Novanto dianggap sebagai perwakilan Partai Golkar dan Anas dari Partai Demokrat.

Berkat usaha Anas dan Novanto, Partai Demokrat dan Golkar dianggap mampu mendorong Komisi II DPR menyetujui anggaran senilai Rp5,9 triliun.

Setelah itu, keduanya kemudian menuliskan rencana pembagian uang dalam sebuah catatan. Sebanyak 51 persen anggaran atau senilai Rp2,6 triliun akan digunakan untuk belanja modal dan sisanya sebesar 49 persen atau senilai Rp2,5 triliun akan dibagi pada beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni sebesar tujuh persen atau senilai Rp365 miliar. Dan sebesar 5 persen atau senilai Rp261 miliar dibagikan kepada Komisi II DPR.

Sementara untuk jatah Andi dan Novanto sebesar 11 persen atau senilai Rp574 miliar. Anas dan Nazaruddin juga mendapat bagian yang sama jumlahnya dengan Andi dan Novanto.

Selain itu, akan digunakan untuk keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau sejumlah Rp783 miliar.

Dalam kasus ini, Andi didakwa telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013. Andi dinilai jaksa juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek e-KTP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Farhat Abbas Bersaksi di Sidang Miryam

Farhat Abbas Bersaksi di Sidang Miryam

Foto | Senin, 04 September 2017 | 17:05 WIB

Korupsi RS Unud, Sandiaga Bantah Bertemu Nazaruddin dan Anas

Korupsi RS Unud, Sandiaga Bantah Bertemu Nazaruddin dan Anas

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:19 WIB

Marzuki Alie: Pertanyaan KPK Contek Milik Andi Narogong

Marzuki Alie: Pertanyaan KPK Contek Milik Andi Narogong

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Yulianis: Pak AS dan BW Menolak Panggil Ibas, Katanya Itu Teman

Yulianis: Pak AS dan BW Menolak Panggil Ibas, Katanya Itu Teman

News | Senin, 24 Juli 2017 | 22:50 WIB

Sidang Perdana Miryam S. Haryani

Sidang Perdana Miryam S. Haryani

Foto | Kamis, 13 Juli 2017 | 13:14 WIB

Pledoi Irman dan Sugiharto

Pledoi Irman dan Sugiharto

Foto | Rabu, 12 Juli 2017 | 17:30 WIB

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:53 WIB

Melchias Mekeng Diperiksa KPK

Melchias Mekeng Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 06 Juli 2017 | 15:15 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

Terkini

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 00:22 WIB

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Bogor | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:55 WIB

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:35 WIB

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:33 WIB

×