Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya pengacara Farhat Abbas. [suara.com/Oke Atmaja]
Farhat Abbas Bersaksi di Sidang Miryam
Senin, 04 September 2017 | 17:05 WIB
BERITA TERKAIT
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
20 Agustus 2025 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:18 WIB
Foto | 20:54 WIB
Foto | 20:47 WIB
Foto | 10:58 WIB
Foto | 19:12 WIB
Foto | 17:15 WIB
Foto | 06:30 WIB