Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya pengacara Farhat Abbas. [suara.com/Oke Atmaja]
Farhat Abbas Bersaksi di Sidang Miryam
Senin, 04 September 2017 | 17:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
23 Juni 2025 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:41 WIB
Foto | 12:41 WIB
Foto | 08:44 WIB
Foto | 08:34 WIB
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB