Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya pengacara Farhat Abbas. [suara.com/Oke Atmaja]
Farhat Abbas Bersaksi di Sidang Miryam
Senin, 04 September 2017 | 17:05 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
10 November 2025 | 14:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI