Suara.com - Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Miryam S. Haryani
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2017 | 13:14 WIB
BERITA TERKAIT
Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara
27 Agustus 2025 | 15:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:12 WIB
Foto | 18:11 WIB
Foto | 17:22 WIB
Foto | 21:18 WIB
Foto | 20:54 WIB
Foto | 20:47 WIB
Foto | 10:58 WIB