Suara.com - Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Miryam S. Haryani
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2017 | 13:14 WIB
BERITA TERKAIT
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
11 November 2025 | 08:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:39 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 07:00 WIB