Suara.com - Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Miryam S. Haryani
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2017 | 13:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejagung Singapura Wakili Indonesia Sebagai Pemohon Ekstradisi di Sidang Paulus Tannos
23 Juni 2025 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:41 WIB
Foto | 08:44 WIB
Foto | 08:34 WIB
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 12:34 WIB