Kisah Paspampres Gadungan Manfaatkan Nikah Kahiyang Buat Menipu

Siswanto

Senin, 23 Oktober 2017 | 13:12 WIB
Kisah Paspampres Gadungan Manfaatkan Nikah Kahiyang Buat Menipu
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap seorang anggota pasukan pengamanan presiden gadungan yang melakukan penipuan sejumlah pengusaha rumah makan di Kota Solo dengan pura-pura akan pesan makanan untuk pernikahan putri Presiden Joko Widodo.

Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan pelaku penipuan sejumlah pengusaha rumah makan tersebut yakni Edi Prasojo (39) warga Mrican, Pati, dan kini sedang diperiksa di Mapolres Kota Surakarta.

Pelaku melakukan penipuan sejumlah pengusaha rumah makan di Solo dan sekitarnya di Restoran Andrawina Hotel Novotel Solo pada tanggal 14 Oktober 2017, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ditangkap oleh polisi di penginapan Wisma Berkah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/10/2017), bersama barang buktinya.

"Kami setelah mendapat laporan empat korban dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di hotel itu, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Kapolres yang didampingi Wakapolres AKBP Andhy Rifai dikutip dari Antara.

Kapolres mengatakan pelaku melakukan penipuan dengan cara memanfaatkan adanya kegiatan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dengan mengaku seorang anggota paspampres dengan nama Letkol Budi.

Pelaku kemudian menemui empat pengusaha rumah makan, dan menyatakan menunya cocok untuk kegiatan pengamanan pernikahan putri Presiden Joko Widodo. Pelaku meminta pemilik rumah makan kumpul di restoran di Hotel Novotel sambil membawa sampel makanan yang rencana dipesan.

Saat di restoran hotel, pelaku meminta handphone milik korban dengan alasan untuk dipasang alat global positioning system agar dapat dipantau setiap hari. Setelah handphone milik korban dikumpulkan, pelaku menyuruh pemilik rumah makan menunggu sebentar karena handphone akan di pasang GPS.

Namun, para korban setelah menunggu lama ternyata pelaku tidak kembali dan kabur dengan membawa sembilan unit handphone.

Polisi juga berhasil menemukan barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua lembar KTP atas nama Trimanto dan Triyana Ade Pamungkas, uang senilai Rp3,688 juta, satu topi warna hitam bertuliskan Paspampres 34 buah memory card, tujuh init handphone berbagai merek.

Menurut dia dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku melakukan penipuan terhadap korban dengan cara akan memesan makanan kepada korbanya dengan harga Rp20.000 per porsi dengan jumlah sebanyak 8.000 porsi per hari dengan alasan untuk keperluan pernikahan Kahiyang-Bobby.

"Pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sebanyak 16 pemilik rumah makan, dengan cara yang sama di sebuah hotel. Dan, pelaku selama satu tahun ini, sudah melakukan empat kali, di Hotel Aston, Novetel, dan Swis Belin dua kali," katanya.

Kendati demikian, kapolres mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan berbagai tindak penipuan untuk mengelabuhi korbannya dengan cara yang sama.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Padahal Sudah Bantu UMKM, Kahiyang Ayu Tetap Dikritik karena Perkara Sepele

Padahal Sudah Bantu UMKM, Kahiyang Ayu Tetap Dikritik karena Perkara Sepele

Entertainment | Sabtu, 29 November 2025 | 08:00 WIB

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025

News | Sabtu, 15 November 2025 | 15:02 WIB

Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO

Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO

News | Rabu, 05 November 2025 | 09:59 WIB

Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025

Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025

News | Minggu, 02 November 2025 | 12:24 WIB

Sumber dan Harta Kekayaan Bobby Nasution, Pantas Royal Kirim Gift Rp 11 Juta di Acara Dangdut

Sumber dan Harta Kekayaan Bobby Nasution, Pantas Royal Kirim Gift Rp 11 Juta di Acara Dangdut

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Pidato Kahiyang Ayu Viral, Netizen Layangkan Kritikan Pedas

Pidato Kahiyang Ayu Viral, Netizen Layangkan Kritikan Pedas

Your Say | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan

Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Pendidikan Kahiyang Ayu vs Arumi Bachsin, Ramai Pidato Keduanya Dibandingkan

Pendidikan Kahiyang Ayu vs Arumi Bachsin, Ramai Pidato Keduanya Dibandingkan

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:49 WIB

Pidato Kahiyang Ayu Diangkap Tak Ada Isinya, Dibandingkan dengan Arumi Bachsin yang Memukau

Pidato Kahiyang Ayu Diangkap Tak Ada Isinya, Dibandingkan dengan Arumi Bachsin yang Memukau

Entertainment | Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:12 WIB

Terpopuler: Pidato Kahiyang Ayu Disorot, Ayah Ojak Pamer Emas Segambreng

Terpopuler: Pidato Kahiyang Ayu Disorot, Ayah Ojak Pamer Emas Segambreng

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Terkini

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

×