Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:27 WIB
Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Menkominfo Rudiantara dan perwakilan Kemenkumham mengikuti rapat kerja terkait Perppu Ormas dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ‎Nomor 2 Tahun 2017 disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017), DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembahasan revisi terbatas akan diputuskan setelah pemerintah ‎rapat bersama DPR.

"Sudah saya sampaikan tadi, pemerintah terbuka (untuk revisi). Dan kami juga sudah menerima khusus tiga fraksi, termasuk Demokrat. Kami terbuka. N‎anti kan dibahas bersama dulu apakah inisiatif pemerintah atau DPR," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Dia menambahkan jika nanti revisi menjadi inisiatif pemerintah, tentu Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Kalau (inisiatif) pemerintah kami akan bahas dulu dengan koordinasi menkopolhukam akan kami laporkan pada Bapak Presiden tapi pengertian terbatas itu yang prinsip nggak boleh diubah mengenai ideologi pancasila dan UUD 1945, itu prinsipnya," kata politikus PDI Perjuangan.

Perppu Ormas disetujui DPR secara voting karena musyawarah dan mufakat tidak berhasil.

Ada 131 anggota DPR dari PKS, Gerindra, dan PAN yang menolak perppu disahkan.

Tetapi sebanyak 314 ‎anggota DPR menerima perppu disahkan menjadi UU, sebagian dari jumlah tersebut minta ada revisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI