- Ketua PP IDAI Piprim Basarah Yanuarso meminta pemerintah menerapkan standar keamanan pangan ketat pada Program Makan Bergizi Gratis.
- Piprim menegaskan bahwa praktik guru mencicipi makanan sebelum diberikan kepada siswa bukanlah bagian dari standar keamanan pangan.
- Pernyataan tersebut disampaikan oleh Piprim dalam acara Media Briefing IDAI yang berlangsung pada hari Jumat (11/9/2026).
Suara.com - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), meminta standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diterapkan secara ketat.
Menurutnya, keamanan makanan yang dikonsumsi anak tidak boleh hanya mengandalkan langkah sederhana sebagai bentuk pencegahan keracunan.
Piprim mengatakan IDAI terus mengingatkan pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam program tersebut.
Ia menilai aspek keamanan makanan harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan MBG.
“Kami dari IDAI tidak bosan-bosannya untuk mengedukasi masyarakat, termasuk kepada pemerintah yang mengadakan program ini, untuk senantiasa mempraktikkan standar keamanan pangan pada MBG yang sangat ketat,” kata Piprim dalam Media Briefing IDAI bertajuk “Keracunan Makanan pada Anak”, Jumat (11/9/2026).
Piprim kemudian memberikan contoh untuk menggambarkan bahwa standar keamanan pangan tidak boleh disederhanakan menjadi satu langkah saja, seperti makanan dicicipi terlebih dahulu oleh guru sebelum diberikan kepada siswa.
![Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso saat sesi doorstop dalam acara Media Briefing IDAI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (13/4/2026). [Suara.com/Dinda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/13/75575-ketua-umum-idai-piprim-basarah-yanuarso.jpg)
“Jangan sampai standar keamanan pangannya itu dialihkan menjadi guru harus mencicipi dulu. Itu tidak ada dalam food safety,” ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa penerapan keamanan pangan membutuhkan standar yang jelas dan tidak dapat dinegosiasikan.
Menurut Piprim, langkah mencicipi makanan oleh guru, yang ia gunakan sebagai contoh, bukanlah standar keamanan pangan yang dimaksud.
“Standar keamanan pangan itu tidak termasuk diicip-icip oleh guru. Itu tidak ada termasuk. Standar keamanan pangan itu sangat ketat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini