Perkembangan Terakhir Kasus Jonru dan Debora

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2017 | 18:55 WIB
Perkembangan Terakhir Kasus Jonru dan Debora
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke penyidik Polda Metro Jaya karena keterangan ahli belum lengkap.

"Ada penambahan saksi ahli ya. Ahli sosiologi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).

Argo tak menjelaskan kapan berkas dilengkapi dan dikembalikan ke kejaksaan.

"Ya saat ini masih dilengkapi, nanti kalau sudah selesai kami kirim lagi," kata Argo.

Polisi memperpanjang masa penahanan Jonru selama 20 hari ke depan karena berkas belum lengkap. Penambahan masa penahanan terhitung sejak Jonru mendekam di penjara pada 30 September 2017.

Kasus Jonru merupakan laporan pengacara bernama Muannas Al Aidit. dan praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin.

Jonru dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

Kasus Debora

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan penyidik yang menangani kasus kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) dipanggil komisioner Ombudsman Republik Indonesia.

"Ombudsman itu mungkin dia bertanya berkaitan dengan sampai sejauh mana proses pemeriksaannya," kata Adi di Polda Metro Jaya.

Komisioner ombudsman juga menanyakan apakah polisi mengalami kendala selama proses penyelidikan kasus yang terjadi di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres.

"Apakah dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian ada kendala seperti itu ada. Nggak ada hal-hal yang bersifat materiil seperti itu," kata dia

Adi tak menjelaskan secara rinci perkembangan kasus. Dia hanya memastikan kasus tetap diproses penyidik.

"Sekarang ini akan semuanya berjalan. Intinya semua kami masih berjalan," katanya.

Dalam kasus kematian Debora, polisi belum menetapkan tersangka. Bahkan, polisi belum menentukan apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Bisnis | Senin, 15 April 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB