Polisi berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah kebakaran pabrik Panca Buana Cahaya Sukses segera melapor ke posko pengaduan di RS Polri.
Selain Suparna, polisi juga menetapkan pemilik Panca Buana Cahaya Sukses; Indra Liyino dan Direktur Operasional Panca Buana Sukses; Andri Hartanto menjadi tersangka.