Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ahmad Doli Kurnia dari Komisi II DPR RI mengungkapkan rencana pembahasan 10 isu krusial dalam revisi UU Pemilu mendatang.
  • Pembahasan mencakup lima isu klasik dan lima isu kontemporer, termasuk sistem pemilu serta penguatan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
  • Proses penyusunan naskah akademik oleh Badan Keahlian Dewan tertunda karena rapat internal di Kompleks Parlemen dibatalkan secara tiba-tiba.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu mendatang akan mencakup setidaknya 10 isu besar.

Isu-isu tersebut terbagi ke dalam kategori klasik yang selalu menjadi perdebatan, hingga isu kontemporer yang muncul akibat dinamika politik dan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.

Terkait progres di internal DPR, Doli menjelaskan bahwa Badan Keahlian Dewan (BKD) saat ini baru pada tahap memetakan masalah dan belum menghasilkan draf naskah akademik maupun draf RUU yang final.

"Nah kita sudah dapat, kita lihat sebetulnya baru semacam pengantar saja, analisis ya. BKD memetakan tentang berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya revisi undang-undang ini, terus kemudian mereka mengompilasi usulan-usulan yang berkembang di masyarakat," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Doli memaparkan lima isu klasik yang dipastikan akan kembali menghangat dalam pembahasan.

Pertama adalah sistem pemilu, di mana muncul usulan sistem campuran sebagai alternatif di tengah perdebatan sistem proporsional terbuka dan tertutup.

"Kelima yang pertama itu isu klasik ya tadi misalnya pertama soal sistem pemilu ya apakah tetap seperti sekarang dengan sistem proporsional dengan daftar terbuka atau ada yang mengusulkan juga kembali ke proporsional tertutup, nah kemudian kami juga memberikan alternatif yang ketiga sistem campuran," jelasnya.

Empat isu klasik lainnya meliputi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas presiden (presidential threshold), besaran kursi per daerah pemilihan (district magnitude), serta metodologi konversi suara ke kursi.

Selain isu lama, Doli menekankan pentingnya merespons lima isu kontemporer. Hal ini mencakup keserentakan pemilu sesuai putusan MK Nomor 135, pemberantasan politik uang (money politics), serta penggunaan sistem digital dalam tahapan pemilu untuk menghindari kericuhan rekapitulasi.

baca juga

Isu kedelapan dan kesembilan menyangkut penguatan integritas lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta penyelesaian sengketa. Secara khusus, Doli mendorong pembentukan peradilan khusus untuk menangani perkara pemilu.

"Nah yang terakhir misalnya tentang soal penyelesaian sengketa pemilu. Saya termasuk orang yang mendorong dari dulu terbentuknya peradilan khusus pemilu gitu. Nah itu beberapa atau 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik yang pasti akan kita bahas," tegas Doli.

Isu terakhir yang menjadi sorotan adalah sinkronisasi regulasi antara pemilu dan pilkada.

Doli menyebut adanya wacana untuk menyatukan UU Pemilu dengan UU Pilkada dalam satu payung hukum yang mencakup Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Namun, hal ini sangat bergantung pada keputusan politik mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan.

"Tetapi dengan adanya wacana pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD, nah itu tentu juga harus kita jawab. Jawabnya adalah dengan revisi undang-undang yang memang kalau itu nanti kita menjadi suara mayoritas misalnya kembali ke DPRD, ya memang tidak bisa disatukan dengan undang-undang pemilu, dia harus undang-undang sendiri, undang-undang pilkada," katanya.

Kendati begitu, rapat internal yang seharusnya mendengarkan pemaparan naskah akademik dari Badan Keahlian Dewan (BKD) soal RUU Pemilu tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

"Nah sampai kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu," ungkap Doli.

Hingga kini, Doli mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kapan rapat tersebut akan dijadwalkan ulang.

"Ditundanya juga kita nggak tahu sampai kapan, alasan juga belum dapat informasi kenapa ditunda," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:11 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:05 WIB

Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi

Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:23 WIB

Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?

Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?

Liks | Senin, 23 Februari 2026 | 19:55 WIB

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:17 WIB

Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan

Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:29 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×